Soal Rekomendasi LKPJ, Kadis Pertanian: Ada kesalahan Informasi

661

SULSELBERITA.COM. Takalar - Menyikapi rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Takalar, Kepala Dinas Pertanian Takalar memberikan klarifikasi.

Untuk diketahui, salah satu poin rekomendasi dari Pansus adalah menyikapi tentang program tahun 2018 pembangunan Kantor Balai Pembibitan Ternak senilai Rp. 307.375.000 dan pembangunan Pos Kesehatan Hewan senilai Rp 100.000.000.

Advertisement

Kedua program itu, menurut Pansus, tidak direalisasikan oleh Dinas terkait.

Kepala Dinas Pertanian Takalar, Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa satu dari dua program tersebut sesungguhnya terlaksana dan telah direalisasikan sesuai perencanaan.

"Ada informasi yg perlu ditinjau kembali dari Pansus. Hanya satu Program yang ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di dinas kami. Dan itu telah terealisasi sesuai perencanaan. Ini penting kami luruskan agar publik tidak salah kaprah."kata Hasbi, Kamis (11/7/2019).

Ditambahkan alumnus STPDN Angkatan 12 ini bahwa adapun kegiatan yang dia maksud tersebut adalah pembangunan Kantor Balai Pembibitan Ternak.

"Kantor Balai pembibitan itu sudah terealisasi. Yang pos kesehatan hewan, tidak ada dalam program kami dan tak pernah tertuang di APBD. Makanya kami kaget dengan rekomendasi itu,"tukasnya.

Hasbi menilai rekomendasi dari Pansus tentang kinerja dinas pertanian adalah sebuah kesalahan informasi yang berpotensi mencemarkan nama baik kedua institusi, baik Dinas Pertanian maupun DPRD secara kelembagaan.

"Kesalahan informasi ini menyebabkan tercemarnya nama baik Dinas pertanian. Apalagi jika sampai direkomendasikan ke Penegak Hukum dengan menggunakan informasi yang tidak valid ini."kuncinya.