SULSELBERITA.COM. Takalar - Sidang paripurna DPRD Takalar dengan agenda penyerahan KUA-PPAS perubahan tahun 2019 dan pemandangan fraksi-fraksi terhadap tiga buah, sedianya dilaksanakan pukul 09.00 pagi, Rabu (11/7/2019).
Tapi sidang terpaksa diskorsing beberapa kali untuk menunggu sidang quorum. Hal tersebut disebabkan karena jumlah anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi seperdua tambah satu dari total anggota DPRD Takalar yang berjumlah 30 kursi.
“Ini selalu terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya, anggota DPRD yang tidak terpilih lagi mulai malas-malasan masuk, Saya tahu ini karena saya sudah tiga periode di DPRD Takalar,” kata Ketua DPRD Takalar HM Jabir Bonto di hadapan OPD dan peserta sidang yang hadir.
Sidang Akhirnya baru dibuka kembali sekitar Pukul 11.50 Wita, setelah perwakilan eksekutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar H.Arsyad.
Sidang berlangsung hanya dengan agenda penyerahan KUA PPAS dari Sekda Takalar kepada Ketua DPRD Takalar yang memimpin sidang.
Usai penyerahan KUA-PPAS, sidang kembali diskorsing karena absen yang sebelumnya telah ditanda tangani 16 orang anggota DPRD, tiba-tiba hilang.