Diduga Jual Solar Subsidi Tanpa Surat Rekomendasi, Polisi Diminta Tindaki SPBU Kalampa Takalar

1126

SULSELBERITA.COM. Takalar - Aturan pemerintah pusat sangat jelas mengatur, bahwa setiap  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di dalam wilayah NKRI dilarang keras menjual BBM bersubsidi termasuk BBM jenis Solar kepada siapa saja dengan jumlah banyak tanpa ada surat rekomendasi dari pihak terkait.

Namun rupanya SPBU Kalampa Kab.Takalar diduga sama sekali tidak mengindahkan aturan pemerintah pusat tersebut, buktinya SPBU Kalampa hari ini kedapatan menjual BBM jenis solar tanpa surat rekomendasi dari pihak terkait Kepada salah seorang oknum warga dengan menggunakan puluhan Jerigen yang dimuat dalam sebuah mobil pickup berwarna hitam. Rabu, (10/7/2019).

Perbuatan pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kalampa kabupaten Takalar tersebut, tentunya termasuk kegiatan ilegal.

Dikutip dari Pilihanrakyat.news, Saat sedang melakukan pengisian bahan bakar kendaraan, salah seorang wartawan media online, secara tidak sengaja memperhatikan petugas SPBU yang sedang jongkok diatas sebuah mobil Pickup ditemani seorang laki-laki dengan masker di mukanya.

Dari jarak jauh, tidak nampak terjadi pengisian bahan bakar kedalam jerigen, karena dinding bak Pick up yang sengaja dirancang untuk menutupi puluhan jerigen. Namun setelah didekati, ternyata sang petugas sedang melakukan pengisian secara terburu-buru.

Pemilik jerigen yang ditanya oleh wartawan tentang surat rekomendasinya justru tiba-tiba marah dan dengan nada kasar serta mengancam menjawab pertanyaan.

" Tena, ngapai??? (Tidak ada, kenapa?), Tungguma, kuselesaikan dulu ini urusanku..." jawabnya dengan nada marah dan mengancam.

Sementara itu, manajer SPBU yang coba dikonfirmasi tidak dapat ditemui. Meski ada diriangannya, Manajer SPBU seperti enggan melayani wartawan.

Atas aktifitas ilegal yang dilakukannya tersebut, pihak polisi diminta untuk segera menggambil tindakan kepada pihak pengelola SPBU Kalampa Takalar.