SULSELBERITA.COM. TAKALAR-Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Cabang Takalar Meminta kepada penegak Hukum agar melakukan cek Lapangan dengan menggandeng auditor independen untuk menghitung kerugian Negara," Pugar" (Pengembangan Usaha Garam) Pengadaan Dinas Perikanan dan Kalautan Kabupaten Takalar.Sabtu.6/7/2019
''Dari Anggaran Rp. 1,9 milyar, dan Rp.350 juta yang berbentuk uang masuk melalui transfer ke rekening koperasi, tapi lansung Meterial yang kita terima, dari jumlah itulah anggarannya senilai Rp.1.350.000.000,-(Satu Miliar Tiga Ratus Lima Pulu Juta Rupiah) yang diterima koperasi, jadi ada selesih sebanyak Rp.550 juta dari sisa 1.9 milyar yang kami pertanyakan kemana dan apa laporan pertanggung jawaban kami ke anggota koperasi Anugerah Bahari Sejahtera,"Ungkap Muh.Jaiz
"Kopersi Anugrah Bahari Sejahtera, yang di tunjuk selaku penerima Manfaat , yang berlokasi di Kec.Mapsu, dan ada tiga titik untuk pengembangan pugar, yang menjadi binaan Koperasi kami,"Tandasnya
Terpisah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kabupaten Takalar ,"Sirajuddin Saraba, mengakui anggaran pengembangan usaha garam rakyat (PUGAR) sebesar Rp. 1,9 M dari Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk tahun 2018, memang banyak mendapat sorotan.Akunya
“Memang “PUGAR” banyak mendapat sorotan dari beberapa media dan aktivis namun kegiatan PUGAR sudah berjalan sesuai dengan juknis. dan ada tiga titik yang akan dijadikan pengembangan garam rakyat. Ini merupakan perjuangan untuk mensejahterahkan petani garam di Kabupaten Takalar, dan mengenai dana Rp.1,9 M itu include dengan material seperti Eksapator dan sarana lainnya,"Jelasnya
Mengenai pengadaan pompa yang sempat dimediakan itu sudah sesuai petunjuk Juknis" Pengadaan Mesin Pompa dan PK ," dan pengadaan itu tidak ada yang di langgar,"Jawa.Sirajuddin Saraba.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Cabang Takalar, Sekretaris Umum Ismail Tato,"Meminta kepada penegak Hukum agar melakukan cek Lapangan dengan menggandeng auditor independen, untuk menghitung kemungkinang terjadinya kerugian Negara
"Ini dilakukan guna tidak menjadi polemik di publik terkait PUGAR di Desa Maccinibaji pulau Tanakeke Kec.Mapsu, Kab.Takalar, Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2018 Sebanyak Rp.1,9 M," yang kami Duga ada penyimpangan di kegiatan"PUGAR'' Tegas Ismail Tato Sekretaris LSM GMPK Cab.Takalar.