Tanakeke Resmi Jadi Kecamatan yang ke 10 di Takalar dan ber-Kode kecamatan 73.05.10

907

SULSELBERITA.COM. Takalar - Perjuangan panjang kurang lebih 12 tahun lamanya untuk pembentukan sebuah kecamatan baru di Takalar yakni Kecamatan Pulau Tanakeke akhirnya berakhir manis dengan terbitnya surat dari Kemendagri yang berisikan kode wilayah Kecamatan Pulau Tanakeke, tertanggal 18 Juni 2019.

Kecamatan Pulau Tanakeke kini memiliki kode wilayah 73.05.10 yang menandakan bahwa kecamatan Pulau Tanakeke merupakan kecamatan ke 10 di kabupaten Takalar.

Pulau Tanakeke merupakan pemekaran wilayah dari Kecamatan Mappakasunggu, dan telah ditetapkan melalui Perda no 3 tahun 2019, yang terdiri dari Desa Tompo tana dengan kode wilayah 73.05.10.2001, Desa Mattiro Baji kode wilayah 73.05.10.2002, Desa Rewataya kode wilayah 73.05.10.2003, Desa Balangdatu 73.05.10.2004, dan Desa Maccini Baji 73.05.10.2005.

Kode wilayah ini disambut suka cita oleh Bupati Takalar. Ini menjadi sebuah pencapaian luar biasa yang berhasil diraih kabupaten Takalar pada tahun kedua kepempimpinan Bupati H. Syamsari, S.Pt, MM dan wakil bupati Takalar H. Achmad Se're, S.Sos.

"Terima Kasih kepada Gubernur Sulsel dan segenap jajaran Pemprov serta kepada Kemendagri yang telah memproses dan menyetujui usulan kami untuk membentuk Kecamatan kepulauan Tanakeke. Kita patut bersyukur kepada Allah SWT atas persetujuan ini dan juga terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, kepada DPRD dan kepada tim yang telah bekerja di Pemkab yang telah menyelesaikan tugas untuk membentuk Kecamatan kepulauan Tanakeke," Ujar Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM usai menerima kode wilayah ini.

Karena telah terbentuk menjadi sebuah kecamatan baru, Bupati Takalar kini mengajak seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Pulau Tanakeke untuk bahu membahu memajukan Kecamatan baru ini dengan teru menjaga dan meningkatkan produk unggulannya yaitu hasil laut (ikan dan rumput laut) serta tambaknya.

"Kami akan mendorong agar kecamatan ini bisa lebih mandiri. Tahun 2018 yang lalu, sudah difasilitasi untuk memperluas areal tanam padi, tinggal ditambah dengan hortikultura agar ada kemandirian pangan. Juga telah ada pencetakan lahan untuk garam seluas 21 hektar, semuanya untuk meningkatkan produktivitas kepulauan Tanakeke," Jelas H. Syamsari.

Untuk Tahun 2019 ini, lanjut H. Syamsari, akan dibangun puskesmas baru sebagai wujud pemerintah kabupaten dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kepulauan.

"Kami akan berusaha terus untuk membangun fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan dimulai dari fasilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar. Mohon doa dan dukungan kita semua," tutup H. Syamsari.

Dengan terbitnya kode wilayah kecamatan ini, maka langkah terakhir yang akan dilaksanakan Pemkab Takalar yakni peresmian kabupaten.