LSM ARAK Minta Kejaksaan Selidiki Proyek Pokir di Takalar

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait proyek Pokir yang berseliweran di hampir semua SKPD yang ada di Takalar, selain di duga diperjualbelikan, juga berpotensi pengerjaannya tidak maksimal.

Kekhawatiran terhadap kwalitas pekerjaan proyek tersebut, bukan tanpa alasan, karena anggaran yang seharusnya masuk dalam kegiatan, malah dinikmati oleh si pemilik Pokir.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Asumsinya jika proyek tersebut diperjual belikan diangka 20% – 25%, di potong pajak 10%, maka otomatis anggaran yang tersisa sekitar 70%-65% saja, mana lagi keuntungan yang diambil oleh pihak pembeli minimal 10%-15%, maka otomatis anggaran yang terpakai untuk kegiatan hanya tersisa 50%-55% saja.

Bisa dibayangkan jika satu kegiatan hanya menggunakan seperdua dari sisa anggaran yang disediakan, tentunya akan berpengaruh pada kualitas dan kuantitas kegiatan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM ARAK (Aliansi Rakyat Anti Korupsi), Iwank Surya meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Takalar turun tangan untuk melakukan penyelidikan, karena hal ini berpotensi terjadinya korupsi.

“Saya meminta agar pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan atas kegiatan Pokir, karena sudah menjadi rahasia umum, kegiatan Pokir tersebut di transaksi kan, apapun alasannya, jual beli proyek yang menggunakan uang negara, adalah sebuah tindak pidana”. Ujarnya, Senin, (17/6/2019).

Bersambung.

Pos terkait