Warga ini Berharap, Desa Pa’lalakkang Kec. Galesong Segera Dilakukan Pemekaran

761

SULSELBERITA.COM. Takalar - Pembangunan Desa merupakan wujud keberhasilan Pemerintah Takalar yang dinahkodai oleh Bupati Takalar H.Syamsari, S.Pt.,MM dan Wakil Bupati H.Ahmad Se're, S.Sos.

Jika ingin melihat setiap Desa maju dan berkembang  dalam pembangunan maka perlu dipertimbangkan untuk dilakukan pemekaran jika Desa tersebut memenuhi persyaratan untuk dimekarkan, agar pembangunan lebih cepat dan bisa lebih merata.

Advertisement

Anriadi Daeng Naba salah satu tokoh pemuda Desa La'lalakkang mengungkapkan,  "Jika kita melihat kondisi penduduk Desa Pa'lalakkang, sudah selayaknya pemerintah takalar mengambil keputusan untuk dilakukan pemekaran, apalagi kita lihat keadaan saat ini, setiap tahun penduduk semakin bertambah."Ungkapnya. Rabu, 12/6/2019).

Perlu diketahui, adapun jumlah penduduk di Desa Pa'lalakkang saat ini berkisar kurang lebih Enam ribu orang, bahkan wilayah Desa tersebut  lumayan luas, serta sangat berpotensi untuk dimekarkan.

"Kenapa kami berinisiatif mengajukan Desa Pa'lalakkang untuk dilakukan pemekaran, karena ingin melihat pembangunan desa kedepan semakin maju dan bisa tertata dengan baik".Ujar Amriadi lagi.

Amriadi pun berharap dengan kerendahan hati kepada Pemerintah Takalar, agar dapat memberikan ruang terealisasinya pemekaran Desa Pa'lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar tersebut.