Pekerjaan Betonisasi PT. DIEGO PUTRA KONSTRUKSI Beberapa Ruas Jalan di Takalar di Duga Sarat Korupsi

SULSELBERITA.COM. Takalar –  Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait pekerjaan beberapa ruas jalan berupa betonisasi di Takalar, Yang di tuding menyalahi spesifikasi ternyata tidak didampingi oleh tim TP4D kejaksaan Negeri Takalar.

Pekerjaan yang dikerjakan oleh perusahaan PT. DIEGO PUTRA KONSTRUKSI dengan besaran anggaran Rp. 10.933.364.000,-dengan nomor kontrak, 28/KTR-DAK/DPU.PRPKP-BM/IV/2019, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)T.A 2019,  selain tidak didampingi oleh tim TP4D, juga diduga kuat sarat korupsi.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Adapun pekerjaan betonisasi yang dimaksud adalah Ruas 1(satu) terletak si jalan Galesong-Limbung, Ruas 2 (dua) Bontomanai Taipa dan ruas 3 (tiga) Bontomanai Balang.

Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan hasil investigasi dari Aktivis  LSM GERTAK,” Sikki Yogi” kepada awak media ini. Selasa, (11/6/2019).

“Investigasi yang kami lakukan, proses pekerjaan diduga banyak yang tidak sesuai, mulai dari pekerjaan Lapisan Pondasi Agregatnya (LPA), pemasangan besi melintangnya dan Pemasangan plastik yang kedap air secara merata, bahkan ada yang ketebalannya hanya 15 centi saja”. Ungkapnya.

Dengan tidak sesuainya spesifikasi dan pengurangan volume pekerjaan, hal tersebut tentunya mengindikasikan proyek betonisasi beberapa ruas jalan yang dikerjakan oleh.  PT. DIEGO PUTRA KONSTRUKSI sarat dengan korupsi.

Salah satu buktinya adalah, hasil dari pekerjaan ruas 1(satu) letaknya jalan Galesong-Limbung, Desa Mario dan Pa’rasangan Beru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, yang selesai di Cor Beton, sudah nampak kelihatan dengan banyaknya keretakan-keretakan yang kelihatan, tandanya sudah tidak sesuai dengan yang di anjurkan.

Sementara itu pihak Dinas PU Takalar yang di konfirmasi melalui kepala bidang Bina Marga Asraruddin Muis  diruang kerjanya hari ini, mengatakan “Konsultan Pengawas sudah kita surati terkait pekerjaan tersebut, dan setahu saya konsultan pengawas sudah menyurati juga pihak rekanan. Kita juga sudah meminta rekanan untuk membenahi pekerjaan yang tidak benar atau tidak sesuai spesifikasi, karena kami tidak akan menerima pekerjaan tersebut sebelum dilakukan perbaikan” Ujar Asraruddin Muis. Selasa, (11/6/2019).

Hal tersebut dibenarkan juga oleh salah seorang pegawai bidang Bina Marga lainnya, “Pekerjaan tersebut belum di serahterimakan, makanya kita minta untuk di perbaiki” Ujar Abdul haris.

Dilain pihak, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Takalar Herdiyanto SH  yang juga ketua Tim TP4D Takalar, yang dikonfirmasi terkait apakah proyek tersebut didalam pengawasan dan pendampingan TP4D, membantah dan  mengatakan jika pekerjaan yang dimaksud tersebut tidak dalam pendampingan TP4D.

“Memang benar sudah pernah menyurat ke TP4D, itu belum lama ini, kalau tidak salah saat menjelang libur panjang di bulan puasa kemarin, cuma sampai sekarang belum kami iyakan”. Terang Herdiyanto. Selasa, (11/6/2019).

Pos terkait