Terkait Kekerasan Terhadap Kader GEMPAR di Bone, Aktivis HMI Ancam Gelar Aksi Besar besaran di Polda Sulsel

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Bone – Sebagaimana diberitakan media ini pada edisi sebelumnya, yang mana menyebutkan seorang kader GEMPAR telah menjadi korban penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh seorang oknum aparat kepolisian di Kab.Bone, kini Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban, Minggu, (9/6/2019).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Laporan pihak keluarga korban tersebut berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) no Pol, STPL/45/VI/2019/SABHARA Sek. Tertanggal 9 Juni 2019, di Polsek Kahu Kab.Bone.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kronologis kejadian sehingga terjadinya penganiayaan tersebut, bermula pada pukul 20.00 wita Tanggal 4 Juni Jl. Poros Palattae, saat itu ratusan warga tengah menyambut hari raya idul fitri 1440 Hijria dengan melakukan pawai takbir keliling sebagaimana tahun tahun sebelumnya.

Kegiatan warga tersebut tergolong lancar dan tak ada masalah sama sekali hingga menjelang pukul 23.00 Wita.

Namun memasuki pukul 24.00 Wita, tak disangka sangka terjadilah tindak kekerasan yang di duga kuat dilakukan oleh salah seorang  oknum polisi, dengan cara memukul kepala korban yang saat itu tengah mengendarai motor dengan menggunakan pentungan, akibatnya kepala korban bagian dahi mengalami robek, hingga harus mendapat beberapa jahitan.

Diduga kuat,  oknum polisi pelaku penganiayaan tersebut adalah polisi yang bertugas malam itu dari polsek kecamatan kahu kabupaten bone

Aksi kekerasan tersebut, sontak mendapat kecaman dari aktivis HMI, ” Terus terang saya mengecam tindakan aparat kepolisian yang sama sekali memperlakukan masyarakat seperti binatang”. Ujar Angriawan.

Lanjut dikatakan “Jika memang setelah kami melapor, kami tunggu dalam jangka waktu 2 x 24 jam, dan  tidak di tindak lanjuti, maka kami berjanji akan menggelar aksi besar.besaran di polda sul-sel untuk tetap mengawal kasus ini, apalagi korban adalah salah satu kader kami di GEMPAR SUL-SEL”.. Tutup aktifis HMI ini.

Pos terkait