SULSELBERITA.COM. Bone - Seorang warga bone menjadi korban kekerasan yang diduga dilakujan oleh oknum aparat kepolisian kecamatan Kahu Kab.Bone.
Kronologis kejadian bahwa pada pukul 20.00 wita Tanggal 4 Juni Jl. Poros palattae aktifitas masyarakat hususnya pemuda menyambut hari kemenangan idul fitri 1 syawal 1440 H 2019. yakni malam takbiran, dan hal ini setiap tahun di rayakan oleh ribuan msyarakat hususnya pemuda sesuai tradisi dari turunan para pendahulu.
Malam itu sangat lancar dan terkendali sejak dimulai nya sekitar pukul 20.00 sampai skitar pukul 23.00 Wita lewat
Namun pas masuk jam 24.00 Wita terjadilah kekerasan yang di duga kuat dilakukan oleh salah satu oknum polisi dengan memukul kepala pengendara motor memakai pentungan hingga kepala sang korban mengalami robek dan berdarah
Keras dugaan oknum polisi yang bertugas malam itu dari polsek kecamatan kahu kabupaten bone.
" Terus terang saya mengecam tindakan aparat kepolisian yang sama sekali memperlakukan masyarakat seperti binatang. Seakan dirinya tidak mengetahui fungsi dan tugasnya sebagai polisi, ingat UU 1945 No 2 Thn 2002 Tentang kepolisian sebagai alat negara yang berperan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Merujuk UU diatas menandakan oknum polisi yang melakukan kekerasa tersebut sama sekali tidak paham tentang fungsi dan tugasnya " Tutur Angriawan "
Lanjut aktivis HMI ini, "Besok kami akan layangkan surat laporan di polsek kejadian tersebut. Setelah itu kami berharap kepada kapolres bone agar menindak bawahanya yang melakukan hal hal fatal separti ini"
"Jika memang setelah kami melapor esok dan kami tunggu dalam jangka waktu 2 x 24 jam tidak di tindaki maka kami berjanji akan menggelak aksi besar2an di polda sul-sel untuk tetap mengawal kasus ini sebab yang jadi korban adalah salah satu kader kami di GEMPAR SUL-SEL " Tutupnya saat di konfirmasi sabtu malam (8/06-2019)
Kontributor: Ilham