SULSELBERITA.COM. Bukittinggi - Gegara tak bisa menyertakan laporan keuangan dengan tepat, atas royek pembangunan sebuah bangunan yang sudah berlangsung di Kota Bukittinggi, kini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinnggi tengah membidik kasus tersebut menjelang hari raya idul Fitri.
Pasalnya, proyek tersebut diduga terjadi penyelewengan dana yang jumlahnya cukup fantastis, yakni sebanyak kurang lebih 10 milyar rupiah.
Kepada awak media ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, H.Feri Tas SH. MH M.Si mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pulbaket terhadap beberapa pihak, yang di sinyalir terkait hal tersebut.
"Saat ini kami tengah melakukan pengumpulan bahan data dan pengumpulan keterangan (Pulbaket) dari beberapa pihak. Hal ini terkait dengan salah satu proyek bangunan yang sudah berlangsung di Kota Bukittiggi." Ungkap Fery Tass melalui Aplikasi Whatshapp. Kamis, (30/5/2019).
Lebih lanjut diungkapkan Fery Tass, "Jadi menjelang libur panjang lebaran tahun ini, Kejari Bukittinggi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat fungsional yang terkait dengan pembangunan proyek tersebut untuk dimintai keterangan". Ungkapnya.
Namun Fery Tass masih enggan memberikan keterangan terkait proyek pembangunan gedung apa yang dimaksud, " Sabar saja yah, ini masih dalam tahap Pulbaket". Tutup mantan Aspidsus Kejati Kepri ini.