Sengketa Lahan Berbuntut Penyegelan SD Inpres 153 Bontonompo Takalar oleh Ahli Waris

SULSELBERITA.COM. Takalar – Kisruh kepemilikan lahan SD Inpres 153 Bontonompo Canrego, Kec.Polsel Kab.Takalar, akhirnya berkhir dengan tindakan penyegelan pintu gerbang sekolah tersebut hari ini oleh ahli waris. Sabtu, (4/5/2019).

Sengketa kepemilikan lahan tempat berdirinya sekolah tersebut, sudah berjalan lebih dari dua tahun lamanya, namun rupanya sampai sekarang tidak ada solusi dan titik temu antara kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

MUh.Tahir Mappasissing Dg Nompo, yang merupakan Ahli waris dari Karesugi Dg Sunggu Bin Mangnyuluri, yang melakukan tindakan penyegelan tersebut, mengaku terpaksa mengambil langkah seperti itu, karena pihak Pemda Takalar tidak menggubris tuntutannya.

“Saya sudah capek, ini sudah dua tahun lebih saya urus, tapi pihak pemda Takalar sekarang malah tidak merespon lagi tuntutan kami sebagai pemilik sah dari lahan tersebut, makanya tadi pagi saya segel dengan menggembok pintu gerbang SD Inpres 153 Bontonompo”. Ungkap Dg Nompo. .

Lanjut diungkapkan sang ahli waris, ” Seminggu yang lalu saya sudah pasang papan bicara yang berbunyi, “Tanah Milik MUh.Tahir Mappasissing Dg Nompo, Ahli waris dari Karesugi Dg Sunggu Bin Mangnyuluri Persil.No 11 D 11, NOP: 73 05.030.014.004.0292 0″, tapi tetap tidak di respon, makanya sekarang saya segel dengan cara menggembok pintu masuk, agar tidak ada lagi aktifitas belajar mengajar dalam area sekolah, sampai tuntutan kami dipenuhi”. Tutup Dg Nompo.

Sampai berita ini diturunkan, pintu gerbang SD Inpres 153 Bontonompo masih dalam keadaan tersegel, selain itu, sebuah papan bicara yang sebelumnya sudah dipasang di dalam area Sekolah, juga masih tetap berdiri kokoh.

Pos terkait