SULSELBERITA.COM. Takalar – Puluhan warga Desa Laikang Kec.Marbo Kabupaten Takalar, mendatangi RSUD Padjonga Dg Ngale untuk melakukan aksi unjuk rasa. Senin. (29/4/2019).
Kedatangan puluhan warga Desa Laikang tersebut, diduga dipicu oleh sikap salah seorang bidang yang menertawai pasien yang saat itu dirujuk dari Puskesmas ke.Rumah Sakit, karena tidak terima atas perlakuan tersebut, keluarga korban yang didampingi oleh beberapa mahasiswa dan aktifis pun akhirnya melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes.
“Kami meminta agar bidan yang menertawai pasien, harus segera dicopot dan diberhentikan, karena itu sangat mencederai nilai nilai kemanusian, kami sebagai perwakilan keluarga tidak bisa terima itu”. Ujar Anaz Fahreza, salah seorang orator.
Para pengunjukrasa pun meminta agar Direktur Utama RSUD Padjonga Dg Ngalle Menemui mereka di halaman rumah sakit sambil membakar sebuah ban bekas, meskipun sedikit ada ketegangan, dr Darwis pun menemui mereka dihalaman rumah sakit.
Darwis Makka sebagai Dirut RSUD Padjonga Dg Ngalle, kepada awak media ini memberikan klarifikasi atas semua tuduhan dan tudingan yang dialamatkan kepada instansi yang dipimpinnya tersebut.
“Saya melihat ini lebih pada dugaan adanya persoalan pribadi antara internal saja, jadi terkait tuntutan adek adek pengunjuk rasa yang meminta mencopot atau memberhentikan oknum bidan yang dimaksud, kami tidak boleh menghukum seseorang kalau tidak jelas, kami tidak pernah menghendaki pelayanan yang tidak bagus, siapapun tdk menginginkan hal tersebut” Jelas dr Darwis Makka.
Lanjut dijelaskan lagi, “Kami sebagai pihak management akan memberikan sanksi sampai pemberhentian, jika memang terbukti melakukan pelanggaran, tetapi semua ada mekanismenya, kami tidak boleh sewenang wenang memberikan hukuman begitu saja, dan tidak boleh juga dipaksa. paksa 3 hari harus diberhentikan, kalau kami dapatkan bukti pasti kami berikan sanksi dan kedepannya berusaha memperbaiki”. Jelasnya lagi.
“Sanksi ASN itu ada tingkatannya, mulai teguran lisan, tertulis sampai pemberhentian, tapi sampai saat ini saya belum dapat bukti rekaman ada bidan yang tertawai itu pasien, jadi saya hanya ingatkan, jika masalah ini terkait masalah pribadi, tolong janganlah membawa bawa masalah kedalam internal, kami minta masukan dari IBI takalar karena menyangkut pelayanan, kalau ada pelanggaran hukum mesti di proses, .kami tidak akan melindungi siapapun yang melanggar aturan” Tutup Dirut RSUD Padjonga Dg Ngalle ini.
Sementara itu, Kabid pelayanan dr Rahma yang juga dikonfirmasi terkait adanya tudingan oknum bidan yang ketawai pasien, membantah hal tersebut, “Tidak ada yang ketawai itu, kalau ada tolong tunjukkan buktinya, katanya juga disuruh pulang, tapi tetap kita rawat selama 3 hari, kondisi saat masuk tidak ada indikasi gawat darurat, kami lakukan observasi 6 jam, besoknya memang suhu meningkat, jafi kami rawat inap, kedua pasien tersebut juga tidak ada surat rujukan, tapi yang pasti kami sudah bekerja sesuai SOP”. Jelasnya.