Lakukan Sidak, Lurah Bajeng Temukan Ruko di Bontomatekne Tak Kantongi IMB

376

SULSELBERITA.COM. Takalar - Setelah pelaksanaan pesta demokrasi rakyat, Kepala Kelurahan Bajeng Kec.Pattallassang Kab.Takalar, Syafaruddin kembali aktif melakukan pengawasan dan sidak kebeberapa tempat, termasuk pembangunan beberapa ruko yang ada di wilayahnya. Selasa, (23/4/2019).

Dalam Sidak yang dilakukan hari ini terhadap pembangunan sebuah ruko yang tengah berlangsung di wilayah Bontomatekne, Syafaruddin mendapati pemilik ruko tersebut, membangun tanpa mengantongi Isin Mendirikan Bangunan (IMB).

Lurah Bajeng yang dikenal sangat aktif inipun, mewarning dan memberi waktu seminggu agar pemilik ruko menyelesaikan pengurusan IMB nya, jika tidak mau pihaknya menghentikan pembangunan ruko miliknya.

"Waktu saya tadi sidak di wilayah Bontomatekne, saya mendapati sebuah ruko yang tengah dalam pembangunan, namun setelah saya pertanyakan masalah IMB nya, pemiliknya tak bisa memperlihatkannya, makanya saya kasih dia waktu seminggu untuk mengurusnya, kalau tidak, maka pihak kami akan menghentikan pembangunan ruko tersebut, apalagi ini di dukung penuh oleh Camat Pattallasaang, beliau bilang, hentikan pembangunannya kalau tidak ada IMB nya". Ungkap Syafaruddin. Selasa, (23/4/2019).

"Alhamdulillah, pemilik ruko berjanji dalam waktu seminggu ini akan menyelesaikan pengurusan IMB rukonya". Tutup Lurah Bajeng ini.