Ratusan Warga Kalabbirang Takalar, Terpaksa Kehilangan Hak Suara

539

SULSELBERITA.COM. Takalar - Ratusan warga Kelurahan Kalabbirang Kec.Pattallasaang Kab.Takalar, kecewa karena terancam kehilangan hak suaranya, pasalnya, ratusan warga tersebut, tidak mendapat fom C6 (surat Panggilan), sementara setiap TPS dikabarkan hanya menyediakan surat suara cadangan sebesar 2 persen saja dari total wajib pilih setiap TPS.

Seperti yang terjadi di TPS 11 Kelurahan Kalabbirang,  puluhan warga mengaku kecewa karena tidak bisa menggunakan hak suaranya, pasalnya mereka tidak mendapat surat panggilan dari KPU, parahnya lagi, saat mereka datang membawa KTP, justru ditolak, dengan alasan surat suara cadangan telah habis.

"Saya menunggu lebih tiga jam pak, tapi ternyata, saya tidak bisa gunakan hak pilih saya, saya malah di suruh pergi cari TPS lain, yang salah kan bukan kami, masa kami yang harus susah begini, ini namanya kami di paksa untuk tidak menggunakan hak suara kami". Ujar N. yang meminta agar namanya tidak ikut di mediakan.

Sementara itu  salah seorang anggota KPPS TPS 11 Kelurahan Kalabbirang Nita Purnamasari yang di kongirmasi terkait komplain warga tersebut, membenarkan, pihaknya terpaksa menolak warga yang datang dengan membaqa KTP E saja, karena surat cadangan sudah habis,.

"Kami di sini DPT ada 255 dan ditambah 6 cadangan, jadi memang kami tolak, karena sudah habis kertas suara cadangan". Jelas Nita Purnamasari. Rabu, (17/4/2019).

Sementara itu Kepala Kelurahan Kalabbirang Bansuhari Said juga datang ke TPS 11 untuk memperjuangkan hak suara warganya yang terancam hilang.

"Kenapa ada seperti ini, hak suara warga saya tidak boleh hilang, saya datang ke sini, karena warga datang komplain ke saya, jadi tolong warga saya diakomodir untuk menggunakan hak pilih nya di TPS ini". Ujar Lurah Kalabbirang ini.