Tambang Ilegal di Pa’bentengang Gowa Kembali Beroperasi, Warga Siap Blokade Jalan

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa – Keresahan ratusan warga Desa Pa’bentengang, Kecamatan Bajeng, Kab.Gowa, kini kembali memuncak, pasalnya tambang galian golongan C yang di duga Ilegal alias tanpa izin kembali beroperasi di Desa mereka, yang berdampak pada terjadinya kerusakan lingkungan.

Atas hal tersebut, dikabarkan hari ini, kamis, (4/4/2019), ratusan warga bakal melakukan aksi unjuk rasa dan memblokade jalan utama menuju lokasi tambang ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Warga akan melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut untuk dilakukan penutupan tambang ilegal itu, kemudian memblokade jalan utama”. ungkap Kepala Desa Pa’bentengan Anwar Daeng Ngopa, Rabu (3/4/2019).

“Saya tidak tau menahu persoalan surat ijin tambang tersebut , tetapi memang tambang itu kuat dugaan tak memiliki izin tambang”. Baru baru ini warga kami kerumah, dan menyampaikan aspirasi mereka yang berencana melakukan aksi demo untuk menolak Tambang tersebut” Tutup Anwar Daeng Ngopa.

Pos terkait