GP Ansor Takalar Gelar Literasi Digital Bahaya Judi Online

SULSELBERITA.COM. Takalar  – Di tengah maraknya praktik judi online yang menyasar berbagai kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Takalar menggelar kegiatan Literasi Digital Bahaya Judi Online (Judol) di Gedung NU Takalar, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya GP Ansor Takalar dalam memberikan edukasi kepada generasi muda dan masyarakat mengenai bahaya judi online yang tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan sosial, keluarga, dan tindak kriminal.

Bacaan Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

Hadir sebagai peserta literasi puluhan Bikers dan aktivis pemuda Takalar dari GP Ansor dan PMII Takalar

Moderator kegiatan, Aswan, mengatakan bahwa literasi digital tersebut sengaja dilaksanakan sebagai bentuk respons terhadap semakin maraknya pemberitaan mengenai tindak kriminal yang dipicu oleh judi online, terutama yang melibatkan generasi muda.

Menurutnya, kemudahan akses internet dan penggunaan media sosial harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memahami berbagai risiko dan ancaman di ruang digital.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami dampak buruk judi online. Judol hanya menawarkan kemenangan semu, tetapi dapat menjadi awal kehancuran masa depan dan kehancuran keluarga,” ungkap Aswan.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Takalar, Musafir, hadir membuka kegiatan sekaligus bertindak sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius yang harus dilawan secara bersama-sama.

Menurut Musafir, dampak judi online tidak berhenti pada persoalan kehilangan uang, tetapi dapat merusak mental, kehidupan sosial, keharmonisan keluarga, hingga masa depan generasi muda.

“Judi online ini bukan hanya soal uang habis, tetapi juga soal mental dan masa depan yang bisa rusak. Banyak anak muda terjebak karena kurangnya literasi digital. Ansor Takalar tidak boleh diam, kita harus menjadi garda terdepan melawan penyakit masyarakat ini,” tegas Musafir.

Sementara itu, narasumber Ilham Ali Marka, S.Kom., yang merupakan praktisi IT dan programmer, memaparkan berbagai modus yang digunakan dalam promosi judi online, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahannya.

Ia menjelaskan bahwa platform judi online memanfaatkan berbagai mekanisme digital untuk mendorong pemain agar terus bermain dan menimbulkan persepsi bahwa mereka masih memiliki peluang besar untuk memperoleh kemenangan.

“Secara teknologi, judi online dirancang untuk membuat pemain terus bermain dan merasa memiliki peluang untuk menang. Dampaknya sangat nyata, mulai dari kehilangan uang, kebocoran data pribadi, terlilit utang, hingga munculnya persoalan sosial. Karena itu, literasi digital menjadi salah satu upaya penting untuk mencegahnya,” jelas Ilham Ali Marka.

Dalam pemaparannya, Ilham juga mengajak peserta untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk promosi judi online yang kerap disamarkan melalui konten digital.

Peserta diingatkan agar tidak mudah mengklik tautan mencurigakan, tidak memberikan data pribadi kepada situs yang tidak terpercaya, serta turut melaporkan akun maupun konten yang terindikasi mempromosikan judi online melalui kanal pelaporan yang tersedia pada masing-masing platform digital.

Kegiatan Literasi Digital Bahaya Judi Online tersebut juga merupakan bagian dari Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan Kursus Banser Pimpinan (Susbanpim) Angkatan IX di Makassar yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Aswan, salah seorang peserta Susbanpim Angkatan IX, sebagai bentuk implementasi hasil kaderisasi sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, GP Ansor Takalar berharap kader Ansor dan Banser dapat mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat serta menjadi bagian dari gerakan bersama dalam mencegah dan memberantas praktik judi online, khususnya di kalangan generasi muda Kabupaten Takalar.

Pos terkait