Tikam Anak dan Ibu Hingga Tewas, Rumah Jumalang Dibakar Massa

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar – Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, dimana disebutkan dua orang warga Barombang yang merupakan seorang ibu dan anaknya, menjadi korban penikaman yang berakibat sang ibu tewas bersimbah darah di Lokasi kejadian, sementara sang anak mengalami kritis, yang dilakukan oleh Jumalang, berujung pada pembakaran rumah pelaku, yang di duga dilakukan oleh warga dan pihak keluarga korban. Selasa, (26/3/2019).

Rumah pelaku yang terletak dikampung yang sama dengan korban, di datangi langsung okeh warga dan pihak keluarga korban, lalu membakarnya, akibatnya rumah tempat tinggal pelakupun, habis dan rata dengan tanah dilalap si jago merah.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Tindakan main hakim sendiri oleh warga dan pihak keluarga korban tersebut, memuncak setelah mengetahui pelaku dengan sadis telah menghabisi nyawa seorang ibu dan anaknya kritis, yang tak lain adalah kerabat dekat dengan pelaku.

Sebagaimana diketahui, Pembunuhan yang berujung dengan pembakaran rumah pelaku tersebut, terjadi di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Makassar,  diduga karena masalah tanah warisan. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Aribowo.

“Motif dari terjadinya pembunuhan tersebut, sebenarnya karena masalah lama. Yakni, warisan keluarga. Jadi, rumah itu dibakar karena kesal. Warga disini juga masih termasuk keluarga Mariana,” ungkap Kombes Pol Wahyu, Selasa (26/3/2019).

Sementara itu, Pelaku Jumallang hingga saat ini masih melarikan diri, dan sementara  dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Pos terkait