SULSELBERITA.COM. Makassar – Fajri alias Riri warga Tidung Mariolo kota Makassar, seorang begal yang selama ini dikenal sadis dalam menjalankan aksi kejahatannya, terpaksa diberi hadiah timah panas dibagian kaki kirinya oleh aparat kepolisian Resmob Polsek Panakkukang. Minggu malam, (24/3/2019)
Polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku, karena saat dilakukan pengembangan dan meminta pelaku menunjukkan keberadaan rekannya yang lain, Fajri mencoba melarikan diri dengan cara memukul salah satu anggota polisi yang mengawalnya.
Ipda Robert Hariyanto Siga, Panit Resmob Polsek Pannakkukang, kepada awak media menjelaskan,, "Saat dilakukan pengembangan mencari rekan pelaku, saat itulah pelaku memukul salah seorang anggota, lalu pelaku mencoba melarikan diri, meskipun sudah diberi tembakan peringatan, pelaku tetap tidak perduli, akhirnya pelaku diberi tindakan tegas dan terukur yakni dengan tembakan di kakinya". Ungkapnya. Minggu (24/3/2019).
Saat mengejar pelaku yang mencoba kabur, terdengar beberapa kali suara tembakan, lalu polisi yang sudah berhasil melumpuhkan pelaku, berkata, "Kenapa ko lari tolo", lalu dijawab oleh pelaku sambil mengerang kesakitan, "Ampunma..tobatma pak", oleh polisi pelaku langsung dibawa ke mobil patroli lalu dilarikan ke rumah sakit untuk di beri pengobatan.
Warga Tidung Mariolo kota Makassa ini, dalam melakukan aksi kejahatannya, dikenal cukup sadis dan tak segan-segan melukai korbannya dengan pisau dapur.
Dihadapan polisi, Pelaku mengakui telah melakukan pembegalan sebanyak 10 kali dan melukai jari tangan kiri korban sebanyak 2 kali di jalan Adhy Aksa Baru kota Makassar terhadap seorang perempuan saat merampas handphone korban.
Tersangka usai mendapat perawatan medis akibat luka yang dideritanya langsung djebloskan ke dalam penjara, pelaku diancam pasal 365 KHUP dengan ancaman penjara minimal 7 tahun penjara.