Kapolres Gowa Identifikasi 4 Modus Kejahatan Lingkungan yang Berdampak Pada Bencana Alam

223

SULSLBERITA.COM. Gowa - Berdasarkan hasil analisa, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menyatakan bahwa salah satu sumber masalah terjadinya bencana adalah akibat dari adanya aksi perambahan hutan.

Hal itu disampaikan langsung oleh orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini saat menggelar press conference, Sabtu (02/02) siang tadi.

Advertisement

Kapolres mengatakan, perambahan yang terjadi pada hutan, khususnya hutan lindung yang berada di dataran tinggi wilayah Kabupaten Gowa menjadi salah satu sumber penyebab terjadinya bencana.

Hal itu pun berdampak dengan tidak adanya lagi kemampuan pohon untuk meresap air, sehingga menyebabkan air dengan lancar mengalir dan menimbulkan volume yang cukup besar pada sungai-sungai.

“Untuk itu, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas hukum bagi para pelaku yang melakukan perambahan hutan, khususnya hutan lindung,” tegas Shinto Silitonga.

Adapun Kapolres Gowa juga telah mengidentifikasi 6 titik lokasi yang diduga telah terjadi kejahatan lingkungan, diantaranya Tombolopao, Tinggimoncong, Biringbulu, Tompobulu, Bungaya, dan Manuju dengan beragam modus.

“Ada 4 (empat) modus yang kami identifikasi, diantaranya perambahan hutan dengan menebang pohon, peralihan fungsi hutan menjadi perkebunan, eksploitasi terhadap getah pinus yang diambil dengan cara yang tidak sesuai SOP yang mengakibatkan matinya pohon pinus, dan hasil diskusi dengan BBWS bahwa adanya penambangan ilegal pada jalur sungai jeneberang yang mengakibatkan tidak adanya daya tahan untuk menahan endapan lumpur, pasir, bebatuan yang sampai ke bendungan,” ucap Shinto.

Kontributor: Ilham