Kajari Bukit Tinggi Pastikan akan Ungkap Tersangka Penyalahgunaan Dana KNPI 2012

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Bukit Tinggi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukit Tinggi Fery Tass akan segera mengungkap tersangka penyalahgunaan dana hibah KNPI Bukittinggi tahun 2012 senilai sekitar 200 juta rupiah.

Menurut Kajari Bukit Tinggi,  kasus ini tidak akan ‘dipeti es-kan’ dan akan segera diungkap, Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi Ferry Tas, SH, M.Hum, M.Si Dt Toembidjo yang didampingi oleh  Kasi Intel Kejari  I Made Agus P Adnyana, SH. MH.Rabu (30/01/2019).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kepada awak media Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi yang baru dilantik tersebut, mengatakan “Saya akan segera ungkap kasus ini, saat ini sudah masuk tahap penyidikan, insyaallah  dalam waktu dekat ini  sudah ada yang akan di tersangkakan, karena nama orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini sudah kita kantongi,” jelas Fery Tass.

Lebih jauh di jelaskan mantan Aspidsus Kejati Kepri ini, “Sebelumnya dana hibah KNPI dari Pemerintah Kota Bukittinggi diberikan sekitar senilai 200 juta rupiah. Namun penggunaan dana itu tidak jelas peruntukannya sehingga laporannya tidak jelas”. Jelasnya lagi.

Namun Fery Tass belum mau menyebutkan berapa jumlah kerugian keuangan negara dan nama inisial calon tersangka yang dimaksud dalam kasus tersebut.

“Yang saba ya dinda, ambo ko urang Kapau asli minang kabau. Jadi dak mungkin mabuek malu karajo ambo dikampuang ambo surang.” Ujar Fery Tass dalam bahasa minang kabau yang kental.

Pos terkait