Di Duga Proyek Pengerjaan Jalan Cor Sarat Korupsi, LSM ARAK Minta Kejaksaan Panggil Kades Patani

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sebagaimana yang telah diberitakan media ini pada edisi sebelumnya, yang menyebutkan jika proyek jalan cor di Dusun Mangulabbe Desa Patani Kec.Mappakasunggu Kab.Takalar, menjadi sorotan warga setempat, karena di duga tidak transfaran dan sarat korupsi.

Proyek Pekerjaan PKT (padat karya tunai) yang menggunakan anggaran Desa tersebut, di duga dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa Patani, Hamsah Ronrong yang  kini sudah rusak, padahal baru saja selesai di kerjakan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM ARAK) meminta agar pihak penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Takalar (Kejari Takalar) agar segera memanggil Kades Patani Hamsah Ronronh untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Dana yang dipakai membangun jalan cor sepanjang 100 meter di Dusun Mangulabbe tersebut adalah uang negara (Dana Desa), jadi ini harus dipertanggung jawabkan, apalagi dalam proses pengerjaannya sama sekali tidak transfaran, berapa anggaran yang digunakan sama sekali tidak di ketahui, yang menjadi kekhawatiran kami, siapa tahu laporan pertanggung jawaban penggunaan dana lebih besar dari yang di gunakan”. Ujar Iwank. Sabtu, 26/1/2019).

“Untuk itu, kami meminta kepada pihak Kejaksaan agar segera memanggil Plt Kades Patani untuk di klarifikasi, termasuk memeriksa pekerjaan jalan cor yang dimaksud, karena sudah rusak, ini terkait kwalitas pekerjaan, kepala Desa jangan coba bermain main dengan uang negara, karena taruhannya adalah penjara”. Tutup Iwank.

Pos terkait