Abrasi Pantai di Takalar Kian Ganas, Warga dan Pemkab Kompak Tolak Izin Tambang Pasir

492

SULSELBERITA.COM. Takalar - Wilayah daratan disepanjang pesisir pantai Galesong semakin berkurang akibat abrasi yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir.

Puluhan rumah warga yang berada dipesisir pantai terancam ambruk, beberapa diantaranya bahkan telah hancur karena tidak mampu menahan hantaman ombak dan abrasi.

Advertisement

Salah satu titik abrasi paling parah saat ini terjadi di Dusun Bontokanaeng, Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan.

Mirisnya, ditengah ketakutan warga karena abrasi, penambangan pasir pantai Galesong tak kunjung dihentikan.

PT. Pandawa Cipta Konsulindo, salah satu perusahaan penambang pasir bahkan saat ini tengah mengurus perizinan untuk melanjutkan penambangan pasir pantai.

Hal ini memicu reaksi protes dari warga Galesong yang juga turut merasakan dampak abrasi. Warga kembali sepakat bersatu menolak penambangan pasir pantai yang mendatangkan malapetaka bagi warga Galesong tersebut.

"Kami menolak penambangan pasir, wilayah kami saat ini terancam karena abrasi pantai. Penambangan harus dihentikan, pemerintah provinsi tidak boleh menerbitkan izin penambangan," Tandas salah satu warga desa Bontokanang, Wawan.

Mengamini penolakan warga, Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM juga dengan tegas menolak penambangan pasir di sepanjang pesisir Galesong.

"Kami mencemaskan kondisi warga dan wilayah pantai kita. Sudah liat kita mengalami dampak negatif luar biasa akibat abrasi, malah muncul lagi surat permintaan izin penambangan. Saya menolak keras upaya penambangan pasir laut dimana saja di perairan Takalar. Ini adalah aspirasi, inilah hati nurani warga Takalar," Tegas H. Syamsari.

Bahkan pembuatan tanggul pemecah ombak untuk mengurangi dampak abrasi, menurut H. Syamsari bukan solusi yang efektif untuk menyelamatkan masyarakat dan tempat tinggalnya dari ancaman abrasi.

"Saya pikir Membuat pemecah ombak tidak akan mampu mengatasi karena persoalan utamanya adalah akibat tambang pasir," Tambah H. Syamsari.