Tiga Warga Bone Pelaku Destructive Fishing, di Tangkap Polisi Sinjai

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Sinjai – Penangkapan ikan yang tidak ramah/merusak lingkungan (Destructive Fishing), masih saja marak dilakukan oleh oknum oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab, hal ini tentunya sangat disayangkan, karena bisa berakibat pada rusaknya habitat ikan.

Seperti yang dilakukan oleh Tiga orang oknum nelayan asal Kab.Bone, ketiganya ditangkap saat hendak melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal (merusak), Rabu (26/12/2018).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Ketiga pelaku saat ini telah diserahkan oleh pihak Polres Sinjai ke pihak Polairut Bone Polres Bone.
Penyerahan ketiganya, dikarenakan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak Reskrim Polres Sinjai, ternyata TKP nya berada dalam Wilayah perairan Kabupaten Bone.

”Saat ini, ketiga pelaku telah kami serahkan, dan mereka dijemput langsung oleh pihak Polairut Bone tadi malam sekira pukul 00:00 Wita. Jadi proses hukumnya juga akan ditangani oleh Polres Bone,” Jelas Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Harianto, Kamis (27/12/2018).

Ketiga pelaku yang dimaksud adalah masing-masing berinisial DN, JK dan DI, ketiganya adalah Nelayan asal Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone SulSel.

Pos terkait