Kapolres Gowa Pesan Agar Warga tidak Main Hakim Sendiri

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa – Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi sangat menyayangkan peristiwa aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap korban Lel.MK (23th) yang terjadi di Lingkungan Jatia Kelurahan Mataallo Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Senin (10/12) lalu.

Hal itu diungkapkannya saat menggelar press conference, di pelataran Gedung Merah Putih Polres Gowa, Rabu (12/12) sore di hadapan seluruh awak media.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kami sangat menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh para pelaku, karena ini sangat bertentangan dengan hukum,” ucap Shinto.

Peristiwa ini pun sangat disayangkan Kapolres, dimana warga yang melampiaskan kemarahannya dengan bentuk kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal, padahal banyak cara persuasif yang dapat dilakukan.

Dari hasil pendalaman, diduga para pelaku yang berjumlah 7 orang tersebut mengalami misinterpretasi (salah tafsir) atas perilaku yang diperlihatkan korban sewaktu kejadian, yang menyebabkan terjadinya aksi main hakim sendiri.

“Siapapun yang main hakim sendiri, harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan konsekuensi hukumnya yang berlaku,” tegas Shinto mengakhiri.

Adapun pihak Polres Gowa akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, maupun terhadap keluarga maupun teman korban, untuk mengetahui hal-hal / kondisi terakhir korban sebelum meninggal.

Kontributor: lham

Pos terkait