Polda Sulsel Tangkap Kapal Berisi Bahan Pembuat Bom Ikan

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali berhasil mengungkap pelaku kasus Bom Ikan di wilayah hukum Polres Pangkep tepatnya di perairan pulau Dewakang Kec Lk Kalmas, Minggu (02/12) pada pukul 15.00 Wita.

Berawal pada saat anggota Polsek liukang kalmas melaksanakan patroli rutin, tiba-tiba ada salah seorang nelayan menginformasikan bahwa ada pelaku bom ikan yang sedang melakukan pengeboman di sekitar perairan dimaksud.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Berbekal informasi dari nelayan petugas langsung menuju TKP dan menemukan pelaku berinisial HO (Lk) sedang menata ikan hasil tangkapan, Dan Setelah digeledah didalam kapal ditemukan ikan dan pupuk Amonium nitrat (bahan Bom Ikan). petugas dilokasi langsung mengamankan pelaku, dan melakukan pengembangan ke pulau Kodingareng tempat tinggal pelaku, Alhasil Aparat Polsek Liukang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat.

Kapolda Sulsel Irjen umar septono yang dihubungi via Seluler mengapresiasi Kerja keras Kapolres Pangkep dan Jajarannya dalam penangkapan ini, Jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelaku perusak lingkungan laut.

“Menangkap ikan menggunakan Bom itu dapat merusak ekosistem laut, semua yang Ada disekitarnya.Tidak hanya ikan yang diburu. Terumbu karang,ikan yang masih kecil dapat mati terkena ledakan bom” pungkas Jenderal Berbintang dua tersebut .

Kontributor: Ilham

Pos terkait