SULSELBERITA.COM. KEPRI - Sejak beberapa pekan terakhir ini, sejumlah pejabat di Pemprov Kepri sudah memenuhi panggilan tim penyidik Kejati, pemanggilan pejabat Pemprov tersebut, berkaitan dengan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi, termasuk penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri dari tahun 2007.
Selain pejabat yang masih aktif, salah seorang eks pejabat di BUMD Kepri juga, ikut mendapat pemanggilan untuk dimintai keterangan di Kejati Kepri, (Selasa, 27/11/2018).
Antrean pejabat Pemprov Kepri yang tengah bersiap menghadapi pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, dibenarkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri Ferry Tass. Selasa (27/11/2018).
"Iya memang benar, beberapa pejabat Pemprov Kepri telah kami panggil untuk dimintai keterangan terkait beberapa kasus dugaan korupsi, namun khusus untuk jumlah kerugian negara di anggaran BUMD yang tengah kami tangani saat ini, kami belum bisa memastikan, karena masih dalam penyelidikan, namun meski demikian dari prediksi sementara jumlahnya diperkirakan sekitar kurang lebih Rp 1 miliar". Ungkap Fery Tass melalui Aplikasi Whattshap. (Rabu, 28/11/2018).
Sebagaimana yang di beritakan media ini sebelumnya, menyebutkan jika BUMD Kepri ini sejak awal berdirinya telah menerima kucuran dana APBD yang cukul besar. yakni sekitar kurang lebih Rp14 miliar.
Tetapi anehnya, semua hasil usaha dari kucuran modal yang telah diterimanya tersebut, sama sekali tak kelihatan, justru yang nampak hanyalah LPJ untuk perjalanan dinas dalam dan luar negeri oleh para pejabatnya.