SULSELBERITA.COM. Takalar - Maraknya aktifitas penambangan yang diduga tak memiliki ijin resmi alias tambang liar di kabupaten Takalar, membuat masyarakat bertanya tanya, kenapa mereka begitu bebasnya beraktifitas.
Aksi penolakan dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat, ternyata tak ber efek sama sekali, para pelaku penambang liar tetap saja menjalankan usahanya yang di duga ilegal tersebut, bahkan terkesan Kab.Takalar menjadi "Surga" bagi mereka.
Tercatat tambang liar alias tak berisin tersebut tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Kab.Takalar, seperti kecamatan Polongbangkeng Utara, Keamatan Polsel, kecamatan Mappakasunggu Galesong dan Sanrobone.
Berbagai modus dijadikan alasan bagi para pengelola tambang yang di duga ilegal tersebut, mulai dari modus percetakan sawah, pembuatan tambak sampai kolam penampungan air.
“Takalar kini betul betul sudah menjadi surga bagi penambang liar, tanpa ada izin dari pihak terkait, penambang seenaknya melakukan penambangan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan" Ujar Daeng Sibali warga Galesong Selatan, Senin (28/10/2018).
Maraknya tambang ilegal di Takalar tersebut, diduga kuat karena terjadinya pembiaran dari sejumlah pihak, mulai dari pihak pemerintah hingga aparat penegak hukum.
“Pemerintah dan pihak aparat penegak hukum begitu buta dan tuli melihat tambang tambang ilegal terus beroperasi. Kami khawatir para penambang liar telah menyetor uang pada pihak pihak tertentu, sehingga tambang ilegal susah dihentikan,” kata Aristo Syafar salah satu pemerhati masyarakat yang ada di daerah ini.
Elemen masyarakat Takalar, berharap pemerintah segera turun tangan menertibkan tambang tambang ilegal yang ada diKecamatan Polongbangkeng Utara dan Sekitar pesisir Galesong, sebelum bencana abrasi pantai dan lain sebagainya menghantam Bumi Panrannuangku Takalar.