Hari Ini Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti 6 Kilo Narkoba Jenis Shabu

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar – Jajaran Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan press realese sekaligus pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang bertempat di lapangan apel Mapolda Sulsel, Selasa (16/10) pada pukul 10.00 Wita.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kegiatan ini di pimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di dampingi oleh Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan beserta Kapolres Pare Pare AKBP Pria Budi.

Polda Sulsel dalam hal ini berhasil mengamankan 9 tersangka dan barang bukti Shabu Shabu seberat 6 kg yang mana ditaksir bisa menyelamatkan penyalahguna narkoba kurang lebih 60.000 Jiwa.

Sebelumnya, Tersangka di tangkap pada Jum’at (05/10) di Kawanan Pelabuhan Nusantara Pare Pare saat hendak tiba dari Nunukan Kalimantan Utara menggunakan KM Thalia dengan modus di simpan di dalam kardus kecap.

Kini tersangka mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 114, 112 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Seumur Hidup.

Kontributor: Ilham

Pos terkait