Akhirnya Kemendagri Setujui Peta Wilayah Kecamatan Tanakeke

1165

SUlLSELBERITA.COM. Takalar - Seperti diberitakan sebelumnya bahwa sejak diberlakukannya UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 6/2014 tentang Desa. Batas daerah menjadi sangat tinggi urgensinya dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dalam hal ini Pj. Sekda Drs. H. Arsyad, MM yang didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. Takalar Baharuddi, S.Sos., M.Si dan Kasubag Pemerintahan Umum dan Tugas Pembantuan Ardiyanto Radjab, SE.,MM mengikuti kegiatan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam rangka melakukan verifikasi batas antar daerah.

Hasil dari pertemuan tersebut telah menetapkan batas Kabupaten Takalar dengan Kabupaten Jeneponto menjadi Produk Hukum dalam bentuk Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kesuksesan lainnya yang diraih sebagai tindaklanjut dari kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Takalar diwakili oleh Pj. Sekda Kab. Takalar Drs. H. Arsyad, MM setelah melepas Tim Relawan yang akan melaksanakan aksi kemanusiaan di Provinsi Sulawesi Tengah, kembali menerima kedatangan tamu dari TopDam XIV Hasanuddin Capt. Anang Arifin.

Dalam pertemuan itu Pj. Sekda Takalar Drs. H. Arsyad, MM didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan Sirajuddin Saraba, S.STP., M.Si dan Kasubag Pemerintahan Umum dan Tugas Pembantuan Ardiyanto Radjab, SE.,MM menerima secara resmi dari Capt. Anang Arifin "Peta Wilayah Kecamatan Tanakeke" yang merupakan hasil pemetaan batas oleh TopDam XIV Hasanuddin yang sudah disetujui oleh Kemendagri.

Pj. Sekda Takalar Drs. H. Muh Arsyad, MM, merasa bersyukur karena Peta Kecamatan Tanakeke yang merupakan kecamatan ke 10(sepuluh) diwilayah kabupaten Takalar tidak  menemui kendala dalam pengusulan untuk dituangkan dalam bentuk Permendagri.

Menurut H. Arsyad Taba ini merupakan hasil kerja keras Tim yang  dimotori oleh Bagian Tata Pemerintahan selama ini telah bekerja maksimal dalam rangka perjuangan untuk pembentukan wilayah kecamatan Tanakeke dan hasilnya sudah di legalkan, tegasnya.

Sementara itu Baharuddin Limpo selaku Kabag Tata Pemerintahan menyampaikan rasa syukurnya atas  ditetapkannya Peta wilayah Kecamatan Tanakeke dalam Permendagri, jelasnya.