Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan PLTB di Desa Laikang

544

SULSELBERITA.COM. Takalar - Usai memberikan bantuan paket konverter BBM ke LPG untuk para nelayan, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tamsil Linrung yg menyempatkan untuk meninjau salah satu kawasan pencanangan kawasan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang berada di Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang. Jumat (21/9/2019).

Didampingi Bupati Takalar Syamsari Kitta, Tamsil Linrung meninjau kawasan yang terkenal dengan kondisi lahan yang tandus tersebut akan tetapi mempunyai prospek yang sangat menjanjikan oleh karena alamnya yang begitu indah jika mampu dikelola dan ditata dengan baik oleh tangan-tangan profesional apalagi diapit oleh teluk Laikang yang memiliki panorama yang estetika sehingga masyarakat setempat memberi nama "Bukit Teletubis".

Advertisement

Syamsari menjelaskan kedepan rencananya selain menjadi kawasan pembangunan PLTB, Ia juga akan menjadikan lahan yang dulunya tidak produktif menjadi lahan yang mampu menghasilkan produk pertanian yang bernilai ekonomis bagi masyarakat.

Terlebih, dalam beberapa bulan kedepan akan memasuki pergantian dari musim kemarau ke musim hujan. Sehingga akan lebih memudahkan tanaman untuk tumbuh seperti yang terlihat sudah kita bajak, nantinya akan ditanami jagung, kemudian dipinggirannya akan ditanami kelapa. Akan kita sulap dari tempat yang gersang menjadi kawasan yang hijau,sehingga kedepannya dilokasi tersebut diharapkan akan menjadi kawasan parawisata dan pertanian jelas Syamsari.

Menanggapi rencana Bupati Takalar, Tamsil Linrung menyambut dengan baik dan mendukung rencana yang akan dilakukan bupati Syamsari.

"Kondisi anginnya sangat mendukung untuk pembangunan PLTB, ini membutuhkan sekitar Rp 2,1 Triliyun, dua kali lipat dari APBD Takalar. Tetapi kalau jadi, maka akan banyak menyerap tenaga kerja lokal dan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar," Jelas Tamsil Linrung.

Peninjauan yang dilakukan oleh Tamsil Linrung didampingi Bupati Takalar Syamsari merupakan tindak lanjut pendandatanganan MoU pencanangan lokasi rencana pembangunan PLTB di Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang beberapa bulan yang lalu.