Di Duga lindungi Pelaku Penganiayaan Maba Unismuh, Saksi Zainuddin Beri Keterangan Palsu Pada Penyidik

438

SULSELBERITA.COM. Makassar - Dugaan persekongkolan jahat antara puluhan pelaku tindak kekerasan yang menimpa salah seorang Maba Unismuh pada saat dilaksanakan kegiatan pesantren kilat dalam kampus beberapa waktu yang lalu, kini mulai terlihat.

Zainuddin yang merupakan mahasiswa pendamping korban, sekaligus menjadi saksi kunci saat terjadinya penganiayaan terhadap korban, di duga kuat ikut melindungi para pelaku, pasalnya saksi yang pada saat pertama kali kasus ini dilaporkan ke pihak polsek Rappocini, di hadapan beberapa petugas, WR 3 dan beberapa mahasiswa, mengaku mengenal beberapa pelaku, namun kini Zainuddin yang di periksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik beberapa saat yang lalu justru, "Berbohong" dan mengaku tidak mengetahui para pelaku.

Advertisement

Hal tersebut terungkap saat saksi korban yang kembali di mintai keterangannya hari ini, (Kamis,20,9/2018) oleh penyidik polsek Rappocini, menjelaskan bahwa menurut penyidik yang memeriksanya, saksi Zainuddin tidak mengakui mengenal para pelaku. "hari ini saya kembali dimintai keterangan oleh penyidik, dan saya di minta melihat rekaman CCTV, tapi saya tidak melihat para pelaku, karena CCTV bukan pada lokasi terjadinya penganiayaan terhadap saya, penyidik juga mengatakan pada saya, kalau saksi Zainuddin dalam memberikan keterangan, mengaku tidak melihat kejadian dsn tidak mengenal para pelaku". Ungkap korban.

Sementara itu, penyidik polsek Rappocini yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan jika pihak polsek Rappocini sudah pernah memanggil dan mengambil keterangan saksi Zainuddin, namun yang bersangkutan mengelak dan tidak mengakui kalau melihat dan mengetahui para pelaku.

'Kami sudah pernah memanggil dan memeriksa saksi Zainuddin, tapi yang bersangkutan memberikan keterangan kalau dia tidak melihat dan mengetahui para pelaku, ada dua saksi yang akan kami periksa, saksi yang satunya lagi belum pernah datang meskipun kami sudah berikan surat panggilan,". ujarnya. (kamis, 20/9/2018).