Pasca Hina Profesi Wartawan di Medsos, JNT Takalar Langsung Pecat Paris Sebagai Karyawan

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sebagaimana yang telah diberitakan dua edisi sebelumnya, dimana salah seorang Karyawan PT JNT Takalar atas nama Paris, telah melakukan penghinaan wartawan di media sosial (Medsos) Facebook, dengan menuliskan comentar “Wartawan Cidi”.

Penghinaan yang dilakukan Paris tersebut, membuat puluhan Wartawan di Takalar geram, dan menindak lanjutinya dengan melaporkan yang bersangkutan ke polisi secara resmi, melalui induk organisasi Wartawan (PWI) sehari kemudian.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Salah seorang yang mengaku sebagai pihak JNT Takalar, melalui Masengger Facebook, mengirimkan pesan kepada awak media ini, yang isinya sekaitan dengan pemberitaan yang menyebutkan nama JNT dalam pemberitaan media ini. (Rabu, 15/8/2018).

“Selamat pagi pak. saya dari JNT Takalar.
meminta kerja sama bapak agar kiranya menghapus berita yang membawa nama perusahaan kami. JNT Takalar, karna orang yang bapak temani bermasalah itu bukan karyawan JNT lagi, jadi mohon kerja samanya untuk tidak melibatkan nama kubuh kami”. Tulis Akun yang bernama Mustafa Daeng

Sementara itu, Kepala Perusahaan JNT Cabang wilayah Takalar, Ahmad, yang juga angkat bicara terkait permasalahan tersebut, kepada salah satu awak media mengatakan bahwa Paris itu sudah pecat sebagai karyawan, “Paris kami proses pemecatannya sejak tanggal 1 Agustus 2018 lalu, namun dikeluarkan secara resmi surat pemberhentiannya senin tanggal (13/8), kata Ahmad, rabu Selasa (14/8/2018).

Pos terkait