Ratusan Warga Desa Kale Ko’mara, “Bentrok” Dengan Aparat Kepolisian Depan Kantor Pengadilan Negeri Takalar

840

SULSELBERITA.COM. Takalar - Ratusan warga Desa Kale Ko'mara Kec.Polut Kab.Takalar hari ini kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pengadilan Negeri Takalar, aksi hari ini adalah aksi hari kedua, dimana sehari sebelumnya merekja uga melakukan aksi yang sama. (Selasa,14/8/2018).

Kedatangan ratusan massa dari Desa Kale Ko'mara ini adalah untuk menuntut keadilan terkait harga ganti rugi lahan warga yang akan ditenggelamkan oleh pembangunan bendungan Pammu'kulu, dimana warga tidak mau menerima harga ganti rugi yang hanya di hargai Rp.3.500 per meternya.

Advertisement

Warga yang didampingi oleh beberapa aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kale Ko'mara menggugat, datang untuk menjemput  putusan pengadilan, atas gugatan keberatan mereka.

Namun ditengah orasi para orator yang menggunakan mobil Pickup sebagai panggung orasi, tiba tiba bentrokan terjadi antara massa yang berju.lah ratusan dengan pihak aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi unjum rasa.

Awak media ini yang berada di tengah tengah massa pengunjuk rasa, melihat bentrokan terjadi karena di picu oleh aksi massa yang mulai membakar ban bekas sebanyak dua buah di tengah jalan yang telah mereka blokir, melihat itu, aparat kemudian menegur dan meminta agar mematika api, namun sama sekali tidak di gubris, polisi pun langsung menyemprot api dari ban yang mulai terbakar menggunakan tabung pemadam api yang sudah disiapkan.

Namun rupanya ratusan massa tidak terima, lalu kembali membakar ban yang sebelumnya sudah dipadamkan apinya, entah dimulai oleh siapa, tiba tiba saling dorong dan adu jotospun terjadi antara puluhan aparat kepolisian dan Ratusan pengunjuk rasa.

Kordinator kedua belah pihak sempat kewalahan menangani dan melerai anggota mereka, setelah sekitar kurang 5 menit bentrok, kedua pihak lalu menarik diri masing masing, namun tak berlangsung lama, bentrok keduapun kembali terjadi, aparat kepolisian dan massa saling berhadap hadapan, saling dorong dan adu jotos Hingga berlangsung selama kurang lebih 5 menit, sampai kedua belah pihak sama sama menahan diri.

Salah seorang Aktivis Takalar yang mendampingi warga Kale Ko'mara, Ridwan Tate,  kepada awak media ini mengatakan "Jika putusan pengadilan tidak berpihak pada rakyat, ini menjadi alasan utama bagi kami untuk menolak pembangunan bendungan Pammukkulu". Ujarnya di sela sela ratusan massa.

Dg Ngalle salah seorang warga Kale Ko'mara, yang diminta komentarnya terkait tuntutannya, mengatakan "Kami hanya  menuntut pengadilan agar memutuskan harga lahan paling tidak Rp. 100 ribu permeter, namun jika tidak bisa, yang penting tidak dibawah dari Rp. 50 ribu permeternya, dan itu di luar dari harga pohon dan pemindahan rumah kami". Harapnya.