Oknum Pegawai Dishub Takalar di Duga Lakukan Pungli, Viral di Medsos

1680

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebuah unggahan vidio yang berdurasi satu menit lebih, tiba tiba viral di media sosial Facebook, belum diketahui siapa yang pertama kali mengunggah vidio tersebut, dimana di dalam vidio tersebut, terlihat salah seorang oknum pegawai yang menggunakan baju dinas Dishub, tengah menahan STNK salah seorang pengendara mobil yang tengah melintas di jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan pos LLAJ.

Sebuah keterangan pendek si pengunggah vidio menyebutkan jika kejadian tersebut masih dalam suasana lebaran, yakni pada hari Sabtu (16/6/2018), kendaraannya di tahan dan dihentikan oleh oknum pegawai yang menggunakan baju dinas DIshub.

Dalam percakapan di vidio yang diunggah, oknum pegawai dishub Takalar yang belum di ketahui namanya tersebut, meminta kepada pengemudi untuk membayar Rp.50.000, baru STNK miliknya akan di kembalikan, dan dibiarkan untuk melanjutkan perjalanannya. "Kalau bicara aturan, tidak ada hari minggu ataupun hari libur, kita bayarmi 50.000 ribu, tapi jangan ku suruh berdiri anuta itu". Ujar sang oknum tersebut.

Lalu seorang laki laki berbaju kaos warna biru, yang juga tidak di ketahui namanya menyampaikan permintaan sang oknum pegawai Dishub tersebut kepada salah seorang perempuan yang tidak nampak dalam vidio, yang lalu di jawab okeh sang perempuan "kenapa tidak bilang dari tadi kalau uang lima puluh ji paeng na mau". Ujar sang perempuan, lalu laki laki yang menggunakan baju kaos warna biru tersebut, menyodorkan selembar uang pecahan 50.000 kepada oknum pegawai itu, yang kemudian sang oknum mengambilnya, lalu balik menyerahkan STNK yang di tahannya.

Vidio ini sudah dibagikan puluhan kali, yang di komentari oleh ratusan nitizen, yang marah dan mengecam prilaku oknum pegawai dishub Kab. Takalar tersebut.