Pelaku Perusakan Lapak Pedagang Pasar Sentral, Catut Nama Bupati Dan Direksi Sebagai Orang Yang Memerintahkan

1420

SULSELBERITA. COM. Takalar - Aksi premanisme yang di pertontonkan oleh sekitar 10 orang oknum yang mengaku sebagai pihak dari Perusda Panrannuangku Kab.Takalar, yang melakukan perusakan puluhan lapak milik pedagang pasar sentral, menuai berbagai kecaman dan sorotan tajam dari berbagai pihak.

Kasus perusakan tersebut kini sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh para pedagang pasar yang menjadi korban, yang didampingi oleh salah seorang anggota legislator Kab.Takalar Makmur Mustakim yang juga dari Komisi 2, (Rabu, 16/5/2018).

Advertisement

Ada hal yang sangat mengejutkan yang diungkapkan oleh Ilham, yang merupakan salah seorang saksi mata di malam kejadian tersebut, "Sekitar jam 21.00 Wita, saya melihat sekitar 10 orang sedang membongkar lapak lapak milik pedagang pasar dengan cara mengikat tiang bagian atas menggunakan tali, lalu tiang bagian bawah di potong menggunakan parang, lalu mereka bersama sama menariknya sampai roboh". Ungkap Ilham. Kamis (17/5/2018).

Lanjut diungkapkan Ilham "Saya lalu menghampiri salah seorang pelaku pembongkaran yang memakai baju kuning, lalu bertanya siapa yang memerintahkan pembongkaran tersebut, lantas dijawab bahwa ini semua atas perintah Direksi Perusda (Dg Sija) dan Bupati Takalar". Ungkap Ilham.

Kasus pembongkaran lapak pedagang yang dilakukan oleh pihak Perusda tersebut, tentunya menyalahi aturan, karena tugas penertiban seyogyanya dilakukan oleh Pihak yang berkompoten yakni Satpol PP.

Dilain pihak, salah seorang anggota Satpol PP yang meminta agar namanya tidak ikut di mediakan, saat di konfirmasi keterlibatan satpol PP dalam pembongkaran tersebut, membantah jika pihaknya ikut terlibat, "Kami sama sekali tidak dilibatkan dalam pembongkaran lapak milik pedagang pasar malam itu pak". Ujarnya singkat. (Kamis, 17/5/2018).