SULSELBERITA.COM. Takalar - Setelah mengobok obok pedagang pasar, Perusahaan Daerah (Perusda) Panrannuangku kabupaten Takalar, kini tengah mengincar para pedagang keliling yang ada di Takalar, karcis pungutan retribusi sebesar Rp. 3.000 pun, siap diberikan kepada mereka.
Kehadiran Perusda Panrannuangku Kab. Takalar, sepertinya kini menjadi momok yang menakutkan bagi para pedagang kecil. karena para pedagang kelilingpun harus merogoh kantong mereka untuk diberikan pada Perusda. melalui karcis retribusi yang biasanya hanya dikenakan ke Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar.
Salah seorang pedagang bakso keliling, yang meminta agar namanya tidak ikut dimediakan, mengatakan jika dirinya sudah beberapa kali diberikan karcis retribusi senilai Rp. 3.000/hari. Lalu dirinya mengadukan persoalan ini ke LSM BAKIN (2/5/2018), yang mempertanyakan, mengapa pedagang keliling seperti dirinya bersama teman-teman seprofesinya harus membayar retribusi ke Pemda Takalar melalui Perusda.
” kita heran juga pak, kita ini kan keliling ji kasian, bukan tinggal buka lapak di pasar…” ungkap sumber, ketika mendatangi dan mengadukan persoalan tersebut di Sekretariat LSM BAKIN di Pallantikang, Takalar.
Terakhir, dirinya membayar retribusi ketika sedang singgah di depan SD Center Paririsi.
”Terakhir, tadi di depan SD Center daeng. Waktu singgah disana” Ujar sumber, saat ditanya oleh Fungsionaris LSM BAKIN.
Sumber juga menyebut beberapa temannya yang sempat dia tanyakan ternyata juga ikut membayar retribusi.
” iye daeng, beberapa. Termasuk itu teman yang jual mainan keliling itu, bayarki juga katanya daeng” tambah sumber.
Sementara itu, ketua LSM BAKIN , Nursalam, S.Pd, mengatakan akan segera menyampaikan hal tersebut ke pihak Perusda.
”Nanti kita sampaikan ke Perusda, ini sudah tidak wajar menurut kami….” jelas Salam