SULSELBERITA.COM. Makassar - Seperti yang telah diberitakan oleh mefia ini sebelumnya, dimana seseorang telah melakukan fitnah terhadap tim Prof Andalan, dengan cara menyebar screenshot video porno di group WhatsApp internal Prof Andalan yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Relawan.
Menyikapi fitnah tersebuh, Tim Hukum Prof andalan, memberikan waktu kepada pelaku untuk segera meminta maaf, dsn jika tidak dilakukan, maka akan diambil langkah hukum terhadap pelaku.
Hanya berselang satu hari kemudian, akhirnya sipelaku meminta maaf secara terbuka kepada Relawan dan Tim Prof Andalan di Rumah Besar Forkom, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (30/3/2018).
Oknum yang diduga sebelumnya ternyata salah satu Relawan Prof Andalan, Komunitas Pemuda Nurdin Abdullah (Kompak-NA) yang tidak tergabung dalam Forum Komunikasi Relawan Prof Andalan.
Saat dikonfirmasi terkait alasan menyebar screenshot, Opu Cua (pelaku) awalnya hanya iseng dan mengirimkan ke teman dekat, tapi di luar dugaan, screenshot tersebut beredar luas dan viral.
"Awalnya salah satu teman relawan tak sengaja mengirim video hot ke group, video tersebut mau dikirim ke teman, tapi justeru terkirim ke group, sebelum video itu dihapus saya screenshot, dan screenshotnya saya kirim ke teman dengan menulis bahwa pengirimnya adalah anggota Forkom, tapi ternyata beliau sudah mundur dari Forkom, jadi saya minta maaf karena awalnya hanya iseng tapi berdampak seperti ini, sekali lagi mohon maaf kepada Seluruh Anggota dan Pengurus Forkom Relawan Prof Andalan, mudah-mudah ini bisa jadi pelajaran buat saya", ungkapnya.
Wakil Ketua Pos Bantuan Hukum Forum Komunikasi Relawan Prof Andalan, Beni Iskandar, saat dikonfirmasi, membenarkan permintaan maaf pelaku penyebar fitnah tersebut.
"Iya betul, pelaku tadi datang ke Rumah Besar Forkom meminta maaf secara terbuka kepada seluruh relawan dan tim Prof Andalan, pelaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi", tambahnya.
Kami tidak akan pernah main-main dengan siapa pun yang ingin menjatuhkan nama baik Tim dan Prof Andalan, Forkom punya Pos Bantuan Hukum, mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran kepada semua pihak, tutup Beni Iskandar.