SULSELBERITA.COM.Takalar – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKON) menantang Pemerintahan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Syamsari Kitta- Ahmad Dg Se're, agar 100 hari kerja ke depan, Pemerintahannya yang diduga terhinggap virus korupsi agar dibersihkan.
Pasalnya, Bakon menilai ada sejumlah pejabat yang terlibat korupsi namun tetap saja memegang jabatan penting sebagai Kepala Dinas.
Wakil Direktur Badan Anti Korupsi Nasional Irwan Hasan Tiro, menjelaskan, "kami dari LSM BAKON menantang Bupati Takalar di seratus hari Kerjanya ke depan untuk sesegera mungkin menghilangkan virus korupsi ini, tanpa harus menunggu putusan pengadilan.
Irwan menilai, banyaknya aparatur sipil yang memegang jabatan penting, diduga melakukan tindak pidana korupsi, toh masih digunakan sampai hari ini, Bagaimana mau maksimal urusan rakyat jika para pejabatnya itu- itu saja". ungkapnya. (Sabtu, 24/3/2018).
Lanjut dijelaskan Irwan "Ada pejabat yang telah menjalani proses hukum dan telah terbukti sehingga dari perbutannya telah dijatuhi hukuman namun masih dipakai. Ini tidak baik jika ditinjau secara moral Pemerintahan yang memakai tagline berua baji seharusnya membersihkan dulu virus baru mengurus rakyat”.
“Jika dalam 100 hari ke depan Bupati Takalar H.Syamsari Kitta tidak melakukan rotasi, berarti “Bupati Takalar ada apa – apanya” dan kami dari LSM BAKON menyatakan perang terhadap korupsi Pemerintahan Berua Baji” Tegasnya.
Badan Anti Korupsi Nasional (BAKON) memberi contoh para pejabat yang terduga melakukan korupsi yang hingga kini masih memegang peranan penting di Pemerintahan Syamsari. Dr.Nadjib Kasim Kadis Pertanian Takalar, Ridwan Rahim, Asissten.