SULSELBERITA.COM. Makassar-Dugaan adanya aparat pemerintah Desa yang tidak memberikan tanda tangan prosedur pengurusan kartu indonesia sehat (KIS) dengan alasan mendukung Pasangan calon Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sualiman terhadap masyarakatnya di kecamatan tinggimoncong kabupaten gowa mendapat respon dari pengurus Lembaga Perlindungan Hak-Hak Sipil (LPHS) Makassar. (Sabtu. 3/2/2018).
Ketua LPHS Makassar,Djaya jumain ,mengatakan , Masyarakat yang mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Gowa harus dilayani karena KIS adalah kebutuhan masyarakat tidak ada hunungannya dengan politik apalagi terkait dengan pilkada sulsel.
apa yang dialami Muh Syafril, salah satu warga Rukun Keluarga (RK) 2, Dusun Pangajiang, Desa Parigi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa adalah perampasan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak ada alasan pemerintah tidak memberikan jalan masyarakat mengurus proses untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat.tegas djaya jumain.
Djaya jumain secara kelembagaan meminta Bupati Gowa untuk menegur aparatnya mulai dari tingkat Rukun tetangga agar melayani masyarakat tanpa melakukan intimidasi terkait dengan pilkada sulsel serahkan kemasyarakat menentukan pilihannya.tutup djaya jumain.(rilis)