Gegara Seekor Sapi, Dua Warga Ini Akhirnya Disumpah Pocong

1262

SULSELBERITA.COM. Jeneponto - Sebuah kejadian yang langka, terjadi di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, pasalnya  Dua warga di Kabupaten yang dikenal dengan penghasil kuda di Sulsel ini, disumpah pocong, di Masjid Syahru Ramadhan, Kecamatan Kelara.

Kedua warga, yakni Johari (40) dan Juddin (29), keduanya terpaksa di sumpah pocong, karena keduanya mengklaim seekor sapi yang ditemukan oleh warga Kampung Parang Baji, Desa Camba - Camba.

Salah seorang warga setempat Umar mengatakan, bahwa  Sumpah Pocong itu dilakukan dengan cara membungkus kedua orang tersebut memakai kain kafan lalu dibacakan surat yasin yang dipimpin oleh seorang ustad.

"Penyebab sumpah pocong tersebut, dilakukan, bermula dari ditemukannya 1 ekor sapi  di Kampung Parang Baji, Desa Camba - Camba, tetapi sapi tersebut di klaim oleh dua orang ini, jika sapi tersebut milik mereka. Jadi untuk membuktikan siapa yang bohong, maka dilakukanlah sumpah pocong ini," jelas Umar.

Perlu diketahui, sapi yang dimaksud itu pertama kalinya ditemukan oleh Juddin (29) ,lalu sapi itu diamankan di Polsek Kelara karena adanya perselisihan saling klaim.

"Sapi tersebut sudah diambil oleh yang mengaku pemiliknya bernama Johari, "ujar Umar lagi.

Dari hasil Pantauan beberapa awak media, prosesi jalannya sumpah pocong tersebut, disaksikan langsung oleh puluhan warga setempat, pihak TNI dan aparat kepolisian.