Terkait Proyek Break Water Galesong Yang Di Duga Sarat Korupsi, Begini Kata Ketua TP4D Takalar

910

SULSELBERITA.COM. Takalar - Seperti yang telah diberitakan oleh media ini sebelumnya, terkait proyek break water Galesong yang menghabiskan anggaran APBN Miliaran rupiah, dimana proyek tersebut sejak awal dikerjakan terus mendapat sorotan tajam, bahkan di duga sarat dengan korupsi, langsung ditanggapi oleh ketua TP4D Takalar Akbar.SH, yang juga Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Takalar.

Tanggapan tersebut, sekaitan dengan disebutnya bahwa pihak penegak hukum menjadi penonton terbaik dalam kasus break water tersebut, Akbar melalui aplikasi WA nya (Selasa, 28/11/2017)mengatakan  "Perlu saya tanggapi pemberitaan kita terkait asumsi kita, tentang permasalahan bestek yang sudah diberitakan, apa informasi yang kita dapat sumbernya hanya dari pekerja saja, atau sesuai dengan data valid yaitu gambar kerja dan dokumen kontraknya, karena saya sudah cek fisiknya dinda, dan  yang saya temukan dilapangan terkait pemasangan besinya, sudah sesuai bestek yang disyaratkan dalam gambar kerja, jadi saya perlu tanggapi pemberitaan kita bahwa penegak hukum hanya jadi penonton saja".Jelas Akbar.

Advertisement

Lanjut Akbar "Demikian pula terkait pengerukan pasir dari bibir pantai, itu juga perlu saya luruskan, bahwa sesuai data dalam gambar kerja dan RAB, memang tidak ada khusus dianggarkan pengadaan timbunan pasir laut, namun yang ada urugan galian kembali, jadi yang digali saat awal pekerjaan adalah pasir laut, kemudian disimpan dibibir pantai utk fungsi tanggul kerja, lalu bekas galian pasir itu lalu dikeruk kembali dan dikembalikan untuk keperluan urugan, jadi kesimpulannya yang dilaksanakan di lapangan masih sebagaimana yang tercantum dalam dokumen kontrak, saya juga koordinasikan hal ini dengan pihak Kades Tamasaju dan ada juga pihak polsek tadi ikut hadir terkait hal tersebut".

"Saya sangat mengapresiasi fungsi control dari teman teman media, ini sebagai bahan bagi kami, untuk fungsi pemantauannya trims". Tutup Kasintel Kejari Takalar ini.