SULSELBERITA.COM. Takalar - Bank BRI cabang Takalar yang merupakan salah satu Bank plat merah, akhirnya di gruduk oleh puluhan massa dari LSM BAKIN, pasalnya Bank ini di tuding telah menyalahgunakan wewenangnya, dengan mengelola dana BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), serta di tuding telah melakukan pelanggaran aturan Permen PUPR no. 13 tahun 2016 tentang BSPS, senin, (27/11/2017).
Saat puluhan massa yang menggeruduk kantor cabang Bank BRI Takalar tersebut, diminta untuk menunjukkan daftar penerima bantuan beserta jumlah bantuan per unit oleh demonstran, pihak BRI enggan untuk menunjukkannya, dengan alasan yang ssma sekali tidak jelas.
Tudingan dari LSM BAKIN tersebut, sebenarnya bukan tanpa alasan. Pasalnya, program BSPS reguler tahun 2017 yang diberikan terhadap 160 penerima bantuan mempunyai nilai nominal yang bervariasi. Sebagian penerima mendapatkan bantuan senilai 15 juta rupiah sementara sebagiannya lagi bernilai 10 juta rupiah.
Sementara menurut salah satu TFL Desa Aeng Batu-batu, Muliyadi Sikki mengungkapkan jika besaran nilai bantuan berdasarkan SK pusat (daftar penerima bantuan (DPB) ) adalah 15 juta per unit.
Pernyataan Mulyadi Sikki tersebut sebenarnya sesuai dengan program BSPS reguler tahun sebelumnya, dimana seluruh penerima bantuan mendapatkan nominal bantuan serupa yakni sebesar 15 juta rupiah/unit.
Semisal pada tahun 2016 silam dimana kabupaten Takalar mendapatkan jumlah bantuan BSPS reguler sebanyak 420 unit.
Bank BTN Cabang Pembantu Sungguminasa sebagai pos penyalur waktu itu menyebut seluruh penerima BSPS reguler mendapatkan nilai nominal bantuan sebesar 15 juta rupiah/unit. Hal tersebut jelas berbeda dengan pelaksanaan BSPS reguler tahun 2017 dimana nilai nominal bantuan bervariasi antara 10 juta dan 15 juta rupiah, sehingga menimbulkan dugaan kemungkinan adanya praktek korupsi yang melibatkan Bank BRI cabang Takalar.
Sementara itu, Ketua LSM BAKIN, Nursalam yang sempat berdialog dengan unsur pimpinan Bank BRI cabang Takalar (27/11/2017) mengungkapkan tidak mendapatkan jawaban ataupun penjelasan sedikitpun dari Bank BRI cabang Takalar terkait tudingan dan tuntutannya.
" Tidak ada jawaban atau penjelasan sedikitpun terkait tuntutan kami di dialog. Jika memang Bank BRI Takalar sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahgunakan wewenangnya dengan menyalurkan bantuan tak semestinya, perlihatkan kepada kami data itu. Apa susahnya, tapi kan mereka tidak mau. Jadi jangan salahkan kami jika kami dan publik menduga kuat pelaksanaan BSPS 2017 telah dikorupsi !" tegas Salam. (28/11/2017)