Hanya Butuh Tiga Jam, Polres Takalar Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pembobol ATM

1934

SULSELBERITA.COM. Takalar - Tindak kejahatan pembobolan ATM, bukan hanya terjadi di kota kota besar, tetapi ternyata juga sudah merambah masuk di Kab.Takalar.

Menurut pengakuan korban Andi Gunawan SS, MAp, kepada awak media ini, bahwa dirinya kehilangan uang di rekeningnya sebesar Rp. 36.000.000 (Tiga Puluh Enam Jura Rupiah), akibat ATM nya di bobol oleh pelaku, "Saya kehilangan uang di rekening sebesar 36 juta, dari hasil print out pihak Bank tempat saya menabung, bahwa uang saya tersebut di tarik dan di transfer melalui ATM milik saya, padahal saya tidak pernah melakukan penarikan dan transfer uang ke rekening lain" Ungkap Korban. (Sabtu. 25/11/2017).

Korban melanjutka. "Jum'at sore, 24 nov 2017 saya membuat laporan Polisi terkait pembobolan ATM Pribadi saya, yang telah di kuras oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebesar lebih 36 juta, saya menduga pelakunya dilakukan oleh jaringan / sindikat yang telah berpengalaman, karena bisa menggunakan ATM dan mengetahui PIN nya,  tapi Alhamdulillah dengan kesigapan aparat Polres Takalar, hanya dalam tempo beberapa Jam, pelaku telah berhasil meringkus pelaku tersebut,  saya laporan jam 4 sore kemudian diminta keterangan sampe jam 20.15 malam, dan pelakunya sudah bisa di tangkap jam 23.00   Wita, jadi hanya Tiga jam setelah saya usai melaporkan, pelaku sudah tertangkap" Jelas korban.

Lebih jauh di ungkapkan lagi "Saya Atas nama pribadi dan Masyarakat Takalar, khususnya sebagai Korban, menyampaikan Apresiasi dan Ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah membantu, baik dari pihak Bank BRI, BPD dan Mandiri, terkhusus kepada aparat kepolisian Takalar, yang dengan cepat merespon laporan saya, serta melayani kami dengan sangat baik". Kunci Andi Gunawan.

Sementara itu, KBO Polres Takalar Bahtiar yang di konfirmasi terkait penangkapan pelaku pembobol ATM tersebut, (Minggu, 26/11/2017), membenarkan kalau pelakunya sudah di tangkap, yakni 3 orang, dan ketiganya adalah satu keluarga yabg terdiri dari suami istri dan anaknya yang masih di bawah umur.

"Benar kami telah menangkap pelaku pembobol ATM, untuk sementara kami mengamankan Tiga orang terduga pelaku, yakni : TP (suami),  PA (Istri), 3. RA (anaknya) yang masih di bawar umur (14)", Ujar Bahtiar.