Warga Desa Cakura Tolak Penetapan Taman Berburu Ko’mara

1952

SULSELBERITA.COM, Takalar – Kegiatan Worshop intensifikasi pengelolaan    Taman Berburu Komara melalui pelibatan Masyarakat yang diselenggarakan oleh BKSDA Kementrian Kehutanaan, yang dilaksanakan di hotel Harper Makassar, Sabtu 28 Oktober 2017 yang lalu, ternyata kini berbuntut panjang.

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Takalar terpilih, Syamsari Kitta (SK) tersebut, ternyata menimbulkan masalah dan komplik di tengah tengah warga Desa Cakura, pasalnya warga menolak penetapan taman berburu tersebut, karena sebagian besar dari lahan yang masuk dalam area, adalah milik warga yang sudah mempunyai alas hak, seperti rinci, SPPT, dan sertifikat hak milik.

Advertisement

Kegiatan Worshop yang menghadirkan Pemerintah Kabupaten Takalar yang diwakili oleh beberapa kadis, camat dan kepala Desa, Dandim dan Polres Takalar serta Tokoh masyarakat Takalar yaitu Andi Makmur Sadda, akademisi dan LSM di hotel Harper Makassar tersebut, sangat di sayangkan, karena sama sekali tidak melibatkan warga setempat yang notabene adalah pemilik lahan yang di klaim milik negara tersebut.

Syamsari Kita yang tampil sebagai pembicara mengatakan "Taman Berburu Komara akan menciptakan multiplier effect bagi Takalar, taman ini akan menjadi Icon untuk Takalar, Sulsel, bahkan ini yang pertama di Indonesia Timur, karena itu harus berhasil, dan Alhamdulillah BKSDA telah memfasilitasi kita dari titik nol ini”.

Namun sayangnya, penetapan Taman berburu tersebut,  hak hak warga ternyata diabaikan. Menurut salah seorang warga Desa Cakura Irwansyah Dg Mangung, yang lahan nya masuk dalam area tersebut, kepada awak media ini, (21/11/2017), mengecam dan menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak pemerintah.

"Seharusnya pihak pemerintah tidak sewenang wenang melakukan ini, saya bersama puluhan warga Desa Cakura menolak penetapan taman berburu tersebut, karena sebagian lahan yang masuk adalah milik kami yang sudah turun temurun kami kelola, bahkan kami punya alas hak seperti rinxik, SPPT dan sertifikat hak milik" ujarnya kecewa.

Ditambahkannya lagi "Insyaallah hari kamis (23/11/2017), kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran menuntut pihak pemerintah untuk menghentikan dan menolak penetapan taman berburu