SULSELBERITA.COM. Takalar - Langkah mengejutkan di lakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Karena tiba – tiba saja turun memeriksa penggunaan Dana Desa (DD) Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Kamis (9/11/2017).
Hasil pantauan awak media di lapangan, Kepala Desa Bontomanai Agus Salim Nai, Bendahara Desa Irmawati beserta Tim Pengelolah kegiatan Dana Desa (TPK) Burhan, sama sekali tidak mampu memperlihatkan bukti atau pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahun 2017 yang mereka kelola, kepada Satgas Dana Desa yang memeriksanya.
Hal tersebut di nilai oleh tim Satgas Dana Desa, jika penggunaan Dana Desa di Desa Bontomanai diduga kuat telah terjadi penggelapan anggaran Dana Desa yang angkanya tidak main main, yakni berkisar Rp.500 juta untuk Tahun 2017 ini saja.
Matra Sanjaya, salah seorang dari Tim Satgas Dana Desa, menuturkan jika selain adanya dugaan penggelapan anggaran Dana Desa, patut di duga pula telah terjadi penyalagunaan wewenang administrasi yang berpotensi akan berimplikasi pada masalah hukum.
“Karena mereka tidak bisa memperlihatkan bukti – bukti penggunaan Dana Desanya. Untuk sementara kami menjadikan temuan administrasi penggunaan Dana Desa dan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN)”, ungkapnya. (Kamis, 9/11/2017)
Setelah pemeriksaan selesai, ujarnya lagi,, pihaknya memberikan tenggak waktu kepada pihak Desa Bontomanai untuk menyiapkan laporan penggunaan Dana Desanya, dengan melampirkan bukti dalam bentuk dokumen seperti foto fisik pembangunan di Desanya.
Di lain pihak, Kades Bontomanai, Agus Salim Nai kepada salah satu awak media, mengatakan, jika kunjungan tim Satgas Dana Desa ini, untuk meningkatkan penggunaan Dana Desa di Bontomanai.
“Kedatangan mereka (Satgas Kemendes, red) untuk memastikan penggunaan Dana Desa di Bontomanai,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Andi Guntur Hakim, menuturkan jika pihaknya mengapresiasi kedatangan Satgas Kemendesa, yang telah turun langsung melakukan pengecekan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Takalar.
“Memang penggunaan Dana Desa di Desa Bontomanai untuk anggaran tahun 2017, tidak bisa memperlihatkan bukti bukti penggunaan Dana Desanya. Dengan jumlah anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 1,3 miliar ditahun 2017 ini. Selain dari Desa Bontomani, Jumat (10/11/2017), Satgas juga akan memeriksa Kades Bontongape". jelasnya.