SULSELBERITA.COM. Takalar - Sekretaris Resimen _22 menuding oknum Anggota DPRD salah Kaprah terkait program TPP, yang di maksud program uang makan dari Rp. 15.000 dalam bentuk Rantangan menjadi Rp. 25.000 dibayar tunai, "isi P22 SK HD adalah menjanjikan uang makan naik menjadi Rp.25.000 dibayar tunai, dari yang sebelumnya Rp.15.000 dalam bentuk rantangan" Ujar Nasrullah Sijaya Sekretaris Resimen 22 ini.
TPP bukanlah program prioritas SK HD karena hal itu butuh kajian dan perlu memperhatikan aturan kepegawaian dan kemampuan keuangan Daerah, jadi TPP yang harus melihat kemampuan keuangan daerah bukan Program sapi.
Jadi tudingan Bahwa ketua Resimen 22 Abdullah Hasan Tidak Faham adalah ungkapan terbalik, "sebenarnya yg tdk Faham itu adalah mereka, oknum Anggota DPRD bukan Komandan Resimen 22 " ungkap sijaya. (Rilis).