SULSELBERITA.COM. Takalar – Terkait penggunaan Dana Desa (DD) yang di kelola oleh 76 Kepala Desa yang ada di Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar kini mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 76 kepala Desa se-kabaupaten Takalar.
Pihak Kejaksaan Negeri Takalar, akan memintai keterangan 76 orang kepala Desa terkait dengan anggaran Yang sudah dibelanjakannya dalam kurung waktu dua Tahun terkhir ini, yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) kejaksaan Negeri Takalar Akbar, SH yang di konfirmasi terkait hal tersebut beberapa waktu yang lalu, membenarkan, jika pihaknya sudah memeriksa sejumlah Kepala Desa untuk dimintai keterangannya atas penggunaan anggaran yang diterimanya selama ini.
“Memang benar, Kami sudah pernah memeriksa beberapa kepala desa, juga beberapa bendahara desa, obyek pemeriksaannya adalah penggunaan anggarannya atau LPJ selama ini dibelanjakan,” Ujar Akbar..
"Semua anggaran yang sudah dibelanjakan oleh kepala Desa, Kami akan periksa secara adminstrasi, lalu di lanjutkan dengan pemeriksaan fisik dilapangan, apakah anggaran dibelanjakannya sudah sesuai dengan peruntukannya". Lanjutnya.
Lebih jauh di jelaskan "Jika nantinya, dalam pemeriksaan ditemukan penyelewengan Anggaran dan ada kerugian Negara yang timbulkan, maka kami akan memprises lebih lanjut, sesuai dengan aturan dan perundang undangan" Kunci Akbar.
Seperti yang ramai di beritakan oleh berbagai media di negeri ini, bahwa sudah ratusan kepala Desa yang ada di Indonesia kini sudah menyandang status tersangka, bahkan puluhan lainnya sudah mendekam di penjara, akibat korupsi dan penyalahgunaan Dana Desa yang di terimanya.
Sementara itu, salah seorang Aktivis LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM ARAK) Iwank Surya, yang di minta tanggapannya terkait hal tersebut (Jumat,3/11/2017), mengatakan "Langkah yang di lakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar saat ini, adalah sebuah langkah yang sangat bagus, karena dengan demikian, Para kepala Desa tidak main main dalam mengelola uang Negara tersebut, penggunaannya harus tepat dan transparan, karena jika berani melakukan penyelewengan dana, maka penjara siap menanti mereka, kami sangat apresiasi langkah ini, dan saya juga berharap, Kejari Takalar juga intens melakukan pendampingan dan pembinaan, agar para kepala desa tidak salah jalan" ujar Iwank.