Kantongi Izin Mendagri, Pemkab Takalar Mutasi 54 Pejabat Eselon III Dan IV

885

SULSELBERITA.COM.Takalar - Dalam sisa waktu Dua Bulan masa jabatan Bupati Takalar H.Burhanuddin Baharuddin, mutasi dan rotasi pejabat eselon kembali bergulir, meskipun sebelumnya mendapat banyak kecaman, namun berdasarkan izin mendagri yang kini di kantongi oleh Pemkab Takalar, rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan IV dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Takalar hari ini Rabu (18/10/2017) dilaksanakan, yang bertempat di ruang pola kantor Bupati Takalar.

Pengambilan sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemkab. Takalar tahun 2017, terhadap 54 pejabat eselon III dan IV yyang terdiri dari 33 orang Pejabat Administrator dan 21pengawas.

Advertisement

Pejabat Pengawas dilantik secara langsung oleh Sekda Takalar DR. Ir. H. Nirwan Nasrullah, M.Si mewakili Bupati Takalar H.Burhanuddin Baharuddin yang disaksikan Ketua DPRD Kab. Takalar, Kepala Inspektur Inspektorat Kab. Takalar dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Takalar.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Takalar, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Fakta Integritas masing-masing perwakilan. Pejabat Administrator oleh Hj. Andi Herni AH. SE. M.Ap dan Pejabat Pengawas oleh Subair s. Sos.MM.

Sekda Takalar dalam membacakan sambutan Bupati Takalar mengatakan diantaranya bahwa Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik.

"Rotasi jabatan yang dilaksanakan ini dalam rangkaian pengisian jabatan yang masih lowong, karena adanya beberapa pejabat Administrator yang dipromosikan menjadi pejabat pimpinan tinggi Pratama". Ujar Nirwan Nasrullah.

Ditambahkan nya lagi  "setiap pejabat harus memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar tanpa kendala".

Nirwan Nasrullah  juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar menguasai tugas dan fungsinya dengan baik agar tidak tumpang tindih wewenang dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, dan tetap mengikuti prosedur serta membuat kebijakan dengan pikiran yang jernih serta penuh kearifan karena keja keras akan menentukan kelanjutan pembanngunan Kabupaten Takalar.