SULSELBERITA.COM. Takalar - Kasus penjualan bantuan hand tracktor milik kelompok tani di Takalar, yang di duga kuat melibatkan Ketua KTNA Kab.Takalar Dg Lopo, kini tak jelas penanganannya, meskipun namanya di sebut sebut sebagai aktor dan dalang di balik kasus ini, namun yang bersangkutan sama sekali tak tersentuh hukum.
Pengakuan dari pelaku Dg Tompo di lapangan, kalau dirinya hanyalah orang yang menjalankan perintah dari ketua KTNA Takalar, semakin menguatkan bukti, jika otak utama dari kasus penjualan bantuan tractor di Takalar adalah ketua KTNA.
Iwank Surya Ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsj (LSM ARAK) menaggapi persoalan tersebut dan ikut angkat bicara "Kalau memang sudah ada pengakuan dari pelaku di lapangan (Dg Tompo) yang dengan terang terangan menyebut nama ketua KTNA, kenapa yang bersangkutan tidak di periksa? Apakah Dg Lopo ini kebal hukum?? Ini kasus sudah lebih sebulan bergulir, namun yang bersangkutan bebas melenggang, ada apa dengan penegakan hukum di Butta panrannuangku ini?" ujar iwank (Selasa (3/10/2017).
Dilanjutkannya lagi "Kami meminta kepada pihak penegak hukum, terutama pihak Kejaksaan Negeri Takalar, untuk turun tangan dalam kasus ini, bukankah uang yang di pakai untuk membeli tracktor adalah uang negara, lalu di salahgunakan oleh oknum ketua KTNA Takalar, seharusnya ini di tangani secara serius, kami tantang kejaksaan, untuk membuktikan bahwa tidak ada warga negara di Negara ini yang kebal terhadap hukum" tutup iwank.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi Daeng Tompo di rumahnya mengatakan “kalau untuk wilayah Mangarabombang bukan cuma saya yang di suruh sama Dg Lopo cari kelompok tani yang mau hand traktor dengan kesepakatan sejumlah uang, ada beberapa orang di mangarabombang yang di suruh sama Dg.Lopo coba kita tanya orang nya sendiri berinisial (DS), (TS), dan (AN) dia tahu semua” kunci Dg Tompo.